Firli Bahuri Mangkir dari Panggilan Komnas HAM, Choirul Anam: Kami Tetap Beri Kesempatan Klarifikasi

- 8 Juni 2021, 19:00 WIB
Pimpinan KPK Firli Bahuri tak hadiri panggilan Komnas HAM.
Pimpinan KPK Firli Bahuri tak hadiri panggilan Komnas HAM. /Twitter @KPK_RI

“Ya itu monggo (silakan) saja, tidak menggunakan hak atau tidak menggunakan kesempatan itu juga hak,” ucap Choirul Anam.

Memang secara konsep penanganan laporan pengaduan yang masuk ke Komnas HAM menggunakan konsep keseimbangan.

Baca Juga: Ditanya Soal Target Nikah, Harris Vriza Akui Pasrah: InsyaAllah Kalau…

Masing-masing pihak, yang melapor dan yang dilaporkan diberikan kesempatan yang sama untuk mengklarifikasi, atau dengan kata lain semua pihak diberikan kesempatan yang sama.

“Dasar pemanggilan Komnas HAM (untuk pimpinan KPK) itu basisnya untuk klarifikasi fakta,” ujar Choirul Anam.

Apakah substansi dalam dokumen yang dilampirkan (pelapor atau pengadu) itu benar atau justru sebaliknya. Jadi dalam hal ini person (orang) yang dipanggil bukan institusinya.

Baca Juga: Keluarkan Kartu Queen of Cups untuk Hubungan Gading dan Gisel, Ini Kata Denny Darko

Kebetulan yang dipanggil tersebut sebagai pimpinan institusi KPK, dipanggil untuk mengklarifikasi dugaan pelanggaran HAM dalam pelaksanaan TWK, dimana TWK ini salah satu kebijakan yang dikeluarkan KPK.

Meskipun pimpinan KPK mangkir, Komnas HAM tetap akan melanjutkan proses pemeriksaan dokumen, fakta, keterangan dan semua yang kaitannya dengan laporan dugaan pelanggaran HAM dalam pelaksanaan TWK sambil menunggu para pihak datang untuk pemanggilan kedua (terakhir).

“Semoga para pihak ini mau hadir menjelaskan berbagai peristiwa (dalam laporan ini) sehingga permasalahan ini akan terang (jelas) seperi harapan publik dan kita semua,” harap dia. ***

Halaman:

Editor: Al Makruf Yoga Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah