Berpotensi Melanggar Hak Anak, KPI Resmi Hentikan Sementara Sinetron Suara Hati Istri

- 5 Juni 2021, 21:50 WIB
Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) telah menetapkan penghentian sementara penayangan sinetron "Suara Hati Istri: Zahra".
Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) telah menetapkan penghentian sementara penayangan sinetron "Suara Hati Istri: Zahra". //Instagram/@panjiasaputra

Di samping itu Harsiwi berjanji akan lebih menyelaraskan jalan cerita dengan kebijakan yang berlaku.

Baca Juga: Prilly Latuconsina Ternyata Penggila Drakor Sejak SD, dari Brilliant Legacy hingga Move to Heaven

Bagaimanapun, untuk saat ini sinetron Zahra akan dihentikan sementara penayangannya supaya dapat direalisasi dan dievaluasi.

Harsiwi mengatakan bahwa tindakan ini dilakukan guna memberikan waktu bagi rumah produksi untuk membuat alur cerita kelanjutannya.

"Komitmen perubahan ini tentunya tidak hanya dilakukan untuk sinetron 'Suara Hati Istri', tapi juga di program lain dan sinetron lainnya," pungkas Harsiwi.***

Halaman:

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah