Mengharukan! Ini yang Dilakukan Ashanty kepada Krisdayanti di Momen Lamaran Atta-Aurel

- 17 Maret 2021, 15:20 WIB
Berikut hal mengharukan yang dilakukan Asyanti kepada Krisdayanti dalam proses lamaran Atta-Aurel
Berikut hal mengharukan yang dilakukan Asyanti kepada Krisdayanti dalam proses lamaran Atta-Aurel /IG/@yunishara36

PR TASIKMALAYA – Atta Halilintar melamar Aurel Hermansyah pada Sabtu, 13 Maret 2021. Selain Anang Hermansyah dan Ashanty, hadir pula Krisdayanti dalam prosesi lamaran Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah.

Tertangkap kamera, perlakuan Ashanty kepada ibu kandung Aurel Hermansyah, Krisdayanti.

Terlihat Ashanty turut memindahkan kursi Krisdayanti yang awalnya di baris kedua, menjadi di depan sejajar dengan Anang, Ashanty, dan Aurel.

Baca Juga: Soroti Rencana Pemerintah Impor Beras Satu Juta Ton, Susi Pujiastuti: Berhenti Impor, Panen Masih Berlimpah

Momen tersebut terlihat tim PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dalam video di kanal YouTube The Hermansyah yang tayang perdana pada Sabtu, 13 Maret 2021.

Meski prosesi lamaran Aurel Hermansyah dan Atta Halilintar berjalan khidmat, namun Koalisi Nasional Reformasi Penyiaran (KNRP) melakukan penolakan penayangan prosesi lamaran tersebut.

Seperti yang dilansir PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari ANTARA pada Rabu, 17 Maret 2021, Bayu Wardhana dari perwakilan KNRP menyatakan bahwa ini bukan kali pertama, televisi menayangkan siaran langsung pernikahan selebritis.

Baca Juga: Jhoni Allen Sebut AD ART Demokrat 2020 Cacat, Jansen Sitindaon: Jangan Berimajinasi, ini Disahkan Menkumham

“Ini akan jadi yang kesekian kali, itulah mengapa kami menyayangkannya,” ujar Bayu.

Bayu berharap, ke depannya Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) dapat mencegah tayangan yang menampilkan tayangan sejenis.

“Asumsinya begini,kalau di YouTube (tayang) terserah (durasi), ini frekuensinya kan terbatas. Ini kan sumber daya alam milik negara yang digunakan. Boleh saja infotainment tayang, tapi proporsional,” tegas Bayu.

Baca Juga: Kejagung Angkut 3 Mobil Mewah Senilai Rp 27 Miliar Milik Jimmy Sutopo, Tersangka Dugaan Korupsi Asabri

Bayu bersama KNRP benar-benar menyayangkan jika ada siaran langsung, namun porsi tayangnya berlebihan.

Ditambah lagi, tayangan tersebut tidak berkaitan dengan kepentingan publik, namun semata-mata hanya demi rating siaran.

“Seharusnya bisa dilakukan yang lain, apalagi di situasi pandemic, mestinya untuk informasi pandemi,” tuturnya.

Baca Juga: Akui Ingin Disukai Pria Normal, Lucinta Luna Curhat ke Deddy Corbuzier: Ingin Jadi Perempuan Elegan

Padahal jelas-jelas isi siaran melanggar hak-hak masyarakat untuk mendapatkan tayangan yang lebih berkualitas,” sambung Bayu.

KNRP kemudian memberikan kritik keras kepada KPI, yang dinilainya sudah seharusnya mewakili kepentingan masyarakat.

“Bukankah seharusnya KPI yang mewakili kepentingan masyarakat, tidak perlu menunggu aduan resmi apabila secara nyata dan jelas-jelas melihat pelanggaran frekuensi publik di depan mata, tegasnya.***

Editor: Tita Salsabila


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah