Bayu berharap, ke depannya Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) dapat mencegah tayangan yang menampilkan tayangan sejenis.
“Asumsinya begini,kalau di YouTube (tayang) terserah (durasi), ini frekuensinya kan terbatas. Ini kan sumber daya alam milik negara yang digunakan. Boleh saja infotainment tayang, tapi proporsional,” tegas Bayu.
Bayu bersama KNRP benar-benar menyayangkan jika ada siaran langsung, namun porsi tayangnya berlebihan.
Ditambah lagi, tayangan tersebut tidak berkaitan dengan kepentingan publik, namun semata-mata hanya demi rating siaran.
“Seharusnya bisa dilakukan yang lain, apalagi di situasi pandemic, mestinya untuk informasi pandemi,” tuturnya.
Baca Juga: Akui Ingin Disukai Pria Normal, Lucinta Luna Curhat ke Deddy Corbuzier: Ingin Jadi Perempuan Elegan
Padahal jelas-jelas isi siaran melanggar hak-hak masyarakat untuk mendapatkan tayangan yang lebih berkualitas,” sambung Bayu.
KNRP kemudian memberikan kritik keras kepada KPI, yang dinilainya sudah seharusnya mewakili kepentingan masyarakat.
“Bukankah seharusnya KPI yang mewakili kepentingan masyarakat, tidak perlu menunggu aduan resmi apabila secara nyata dan jelas-jelas melihat pelanggaran frekuensi publik di depan mata, tegasnya.***