PR TASIKMALAYA - Pertama kali video syur mirip Gisel tersebar di dunia maya merupakan awal dari ditetapkan tersangka aktris bersuara emas tersebut.
Video syur tersebut menyebar pada awal bulan November 2020, dikutip pikiranrakyat-tasikmalaya.com dari PMJNews, pada 31 Desember 2020.
Setelah itu pengacara dari perempuan bernama lengkap Gisella Anastasia, Pitra Romadoni Nasution melaporkan kasus penyebaran video syur tersebut kepada pihak kepolisian.
Baca Juga: Balai Besar TNBTS Tutup Total Kegiatan Pendakian Gunung Semeru Sampai 31 Maret 2021
Baca Juga: 5 Fakta Seputar Michael Yukinobu de Fretes Pemeran Lelaki MYD di Video Syur Bersama Gisel
Tidak selang beberpa lama dari pelaporan pengacara Gisel, Gisel pun mendapat pemanggilan pertama sebagai saksi pada tanggal 17 November 2020.
Pihak kepolisian akhirnya telah berhasil melacak pengunggah dan penyebaran video pertama Gisel, berinisial MM dan PP dan keduanya ditangkap di Tangerang, Depok.
Setelah mendalami dan mencari tahu dengan menggunakan scan wajah terhadap aktor yang berada dalam video tersebut, Gisel menjalani pemeriksaan yang kedua kalinya pada Rabu 23 Desember 2020.
Baca Juga: Pembubarannya Disorot Media Asing, FPI: Kami akan Perjuangkan Keyakinan, dan Bela Negara
Baca Juga: FPI Dibubarkan, A.M. Hendropriyono: Benalu Demokrasi Adalah Para Provokator dan Demagog
Setelah beberapa kali tidak mengakui dirinya yang berada dalam video tersebut akhirnya Gisel mengakui bahwa dirinya lah dengan Michael Yukinobu Defretes sebagai pelaku dalam video syur yang sudah menyebar tersebut.
Mantan istri dari Gading Marten tersebut mengakui video tersebut dibuat pada tahun 2017 dan diketahui bercerai dengan Gading Marten pada tahun 2019.
Video tersebut dibuat di salah satu hotel di Medan dan warganet sempat membandingkan dan mencari kesamaan dengan kamar Gisel di kediamannya.
Baca Juga: Cerita Unik Ariel Noah, Sering Ketiduran di Angkot Hingga Selalu Bawa Peralatan Makeup
Hasil pemeriksaan bukti dan telaah tim ahli ITE Polda Metro Jaya menetapkan Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu Defretes menjadi tersangka.***