Artis Sekaligus Selebgram Inisial ST dan MA Diamankan Polisi Karena Kasus Prostitusi Online

- 26 November 2020, 12:16 WIB
Artis Wanita Berinisial ST dan MA Ditangkap Polisi, Diduga Terjerat Prostitusi Online
Artis Wanita Berinisial ST dan MA Ditangkap Polisi, Diduga Terjerat Prostitusi Online /Pixabay

PR TASIKMALAYA - Rabu malam, 25 November 2020 polisi meringkus dua aktris yang juga selebgram di salah satu Hotel Sunter di Jakarta Utara.

Kedua artis tersebut diduga terlibat karena kasus prostitusi online. Dua artis tersebut berinisial ST (27) dan MA (26). Keduanya diamankan bersama 1 pria dan 1 wanita.

Pihak kepolisian secara total menangkap empat orang dalam kasus tersebut.

Baca Juga: Kemerosotan Ekonomi Keluarga Akibat Pandemi, Praktik Kerja Anak Kian Meluas

Berdasarkan keterangan yang diberikan oleh AKP Paksi Eka Saputra selaku Kanit Reskrim Polsek Tanjung Priok, membenarkan adanya penangkapan yang melibatkan dua artis tersebut.

Kedua artis diamankan bersama dengan dua orang lainnya.

“Ya benar, saat ini masih proses pendalaman. Nanti lebih jelasnya pada saat rilis ya di Polsek atau Polres,” ujar Eka seperti yang dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari PMJ News yang dikutip Kamis, 26 November 2020.

Baca Juga: Buka Suara Soal Penangkapan Edhy Prabowo oleh KPK, Fadli Zon Singgung Soal Kasus Harun Masiku

Kini kedua orang artis bersama dengan dua orang lainnya telah diamankan dan dibawa ke Polsek untuk menjalankan pemeriksaan.

Halaman:

Editor: Tita Salsabila

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x