Kemerosotan Ekonomi Keluarga Akibat Pandemi, Praktik Kerja Anak Kian Meluas

- 26 November 2020, 12:07 WIB
ILUSTRASI anak-anak berangkat sekolah.*
ILUSTRASI anak-anak berangkat sekolah.* //PIXABAY

PR TASIKMALAYA - Ai Maryati Solihah, Komisioner Bidang Trafficking dan Eksploitasi Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengungkapkan bahwa pandemi Covid-19 telah berimbas terhadap perekonomian keluarga hingga meningkatkan praktik-praktik pekerja pada anak.

"Memasuki 2020, persoalan pekerja anak semakin kompleks manakala pandemi COVID-19 berdampak signifikan terhadap ekonomi dan sosial, terutama bagi mereka yang rentan secara ekonomi," ujar Ai dalam konferensi pers yang diselenggarakan secara virtual dan diliput dari Jakarta pada hari Rabu, 25 November 2020, dikutip oleh PikiranRakyat-Tasikmalaya dari laman Antara.

Peninjauan yang dilaksanakan oleh KPAI berkolaborasi dengan IOM, Sekretariat Jarak, beserta para praktisi pencegahan tindak pidana perdagangan manusia di 20 kota di sembilan provinsi pada bulan September sampai dengan Oktober 2020 mendapati operasi pekerja anak yang merupakan akibat dari merosotnya penghasilan keluarga karena pandemi Covid-19.

 Baca Juga: Bukan Vaksin, Berikut Cara Efektif dan Murah untuk Obati Covid-19

Sepanjang masa pandemi Covid-19, telah terjadi kenaikan jumlah dan meluasnya jenis-jenis pekerjaan terburuk untuk anak, khususnya anak-anak yang dilacurkan dan anak pemulung.

Mayoritas area kerja pekerja anak tersebut dapat merusak atau menghambat pertumbuhan dan perkembangan pada diri anak.

"Sejatinya anak tidak boleh bekerja, tidak boleh bertanggung jawab atas kebutuhan dan ekonomi keluarga. Situasi dan latar belakang mereka bekerja dan menjadi pekerja anak tidak lepas dari peran orang tua, keluarga, dan orang dewasa atau lingkungan yang melekat di sekitarnya," katanya.

 Baca Juga: 3 Tokoh Dunia yang Berduka dan Doakan Kepergian Diego Maradona, Salah Satunya Paus Fransiskus

Peninjauan tersebut membuahkan hasil yang memperlihatkan lima sektor pekerja anak, di antaranya anak yang dilacurkan (31,6 persen), anak dipekerjakan di pertanian (21,1 persen), anak pemulung (15,8 persen), anak jalanan (15,8 persen), dan pekerja rumah tangga anak (15,8 persen).

Halaman:

Editor: Tita Salsabila

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x