Sahroni juga menuturkan akan keluahan yang disampaikan oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna Laoly.
Yasonna mengeluhkan, adanya kelebihan kapasitas penjara oleh pemakai narkoba.
Baca Juga: Pembahasan Fatwa Kehalalan Vaksin Covid-19 jadi Agenda Utama Munas MUI 2020
Oleh karena itu, Sahroni menyarankan agar pemakai narkoba ditangani oleh pusat rehabilitasi saja dibandingkan jika harus dijebloskan kedalam penjara.
“Menurut saya sih, kan sekarang juga penjara di mana-mana udah over capacity, lebih baik pengguna narkoba itu direhab. Agar bisa direhabilitasi juga kejiwaan dan aspek psikologisnya. Lagi pula orang pakai narkoba, kan enggak langsung sembuh di penjara,” jelasnya.***