Zaman Sudah Masuki Era Teknologi, Pandemi Covid-19 Tak Jadi Penghalang Pelaku Musik untuk Berkarya

17 September 2020, 07:33 WIB
Pegiat musik melakukan proses digitalisasi majalah musik Aktuil dalam program dana hibah Memory Of The World Committee for Asia-Pasific (MOWCAP) dari United Nation Educational Scientific And Cultural Organization (UNESCO) di Museum Musik Indonesia, Malang, Jawa Timur, Rabu (22/7/2020). Program digitalisasi yang ditargetkan rampung pada bulan November 2020 tersebut merupakan upaya penyelamatan dokumentasi sejarah musik Indonesia agar nantinya bisa diakses masyarakat secara luas dan gratis. ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto/foc. (ANTARA FOTO/ARI BOWO SUCIPTO) /

PR TASIKMALAYA - Sebagai salah satu sektor terdampak pandemi Covid-19, musisi dan para pelaku seni hingga kini masih berusaha mencari peluang untuk tetap menjaga stabilitas ekonomi dan kehidupannya.

Direktur Industri Musik, Seni Pertunjukan dan Penerbitan Amin Abdullah mengatakan bahwa pandemi Covid-19 berdampak pada minimnya ruang dan kesempatan untuk menggelar pertunjukan secara langsung.

Oleh karena itu, ia mengajak serta para musisi, seniman dan para pelaku industri seni lainnya untuk secara kreatif memanfaatkan dan mengoptimalkan penggunaan dan pemanfaatan digitalisasi untuk menggelar acara langsung secara virtual.

Baca Juga: Pertamina Alami Kebobrokan, Ahok: Kementerian BUMN Harus Dibubarkan Sebelum Pak Jokowi Turun

Menurut Amin Abdullah para pelaku seni musik atau musisi masih cenderung produktif dan kreatif memanfaatkan industri digital

Pemanfaatan digitalisasi dan teknologi yang ada menjadi kekuatan bagi para seniman dan musisi untuk tetap berkarya dan produktif menjalankan aktivitas seninya.

Amin Abdullah selanjutnya menerangkan bahwa produksi itu bisa dilakukan di rumah dan kemudian bisa direct selling, kemudian saat distribusi bisa menggunakan platform media sosial.

Baca Juga: Kemenperin Dukung Kemandirian di Sektor Industri Alat Kesehatan dan Farmasi

"Itu untungnya di musik dibandingkan sub sektor lain yang harus bertatap muka,” ujar Amin, dikutip dari situs ANTARA. 

Ia menyampaikan apresiasi dan dukungan terhadap para pelaku seni yang telah secara optimal memanfaatkan teknologi digital untuk tetap berkarya, seperti salah satunya adanya pertunjukan daring atau konser virtual.

Pada kesempatan tersebut, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) memberikan contoh konser virtual Ambon Manise yang melakukan konser virtual sekaligus penggalangan donasi yang mencapai Rp 400 juta.

Baca Juga: Program Subsidi Gaji Tersalurkan, Banpres Usaha Mikro Berencana Tambah Jumlah Penerima Manfaat

Ia menyebutkan bahwa sebetulnya di daerah produksi karya tetap berjalan dengan baik dan menghasilkan karya yang bagus namun masih perlu sentuhan enterpreuneurship dan digitalisasi untuk memaksimalkan aspek komersilnya.

Selain memberikan opsi pemanfaatan teknologi dan digitalisasi, Amin menyatakan bahwa pemerintah juga mendukung dan memberikan panduan kesehatan mengenai pelaksanaan protokol kesehatan untuk sektor ekonomi kreatif seperti bidang seni musik agar tetap dapat berproses di tengah suasana pandemi Covid-19.***

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: Permenpan RB

Tags

Terkini

Terpopuler