Program Subsidi Gaji Tersalurkan, Banpres Usaha Mikro Berencana Tambah Jumlah Penerima Manfaat

- 17 September 2020, 06:00 WIB
Ilustrasi subsidi gaji pekerja dengan gaji di bawah Rp5 juta.
Ilustrasi subsidi gaji pekerja dengan gaji di bawah Rp5 juta. /Kolase foto:Jakbarnews

PR TASIKMALAYA- Salah satu program bantuan dalam rangka pemulihan ekonomi nasional masih menjadi salah satu agenda pemerintah yang terus berjalan hingga saat ini.

Salah satunya program subsidi gaji yang diusung Kemnaker dan BPJamsostek sejak 27 Agustus 2020 lalu.

Program itu telah menyalurkan dana sebesar Rp7 Triliun atau 17,83 persen dari total anggaran sebesar Rp 37,87 Triliun.

Baca Juga: GMMTV Umumkan Pemeran F4 versi Thailand, Dibintangi Bright hingga Win

Dalam program ini, sekurang-kurangnya 398.687 pegawai honorer di sektor pendidikan menjadi penerima bantuan subsidi gaji sebesar Rp600 ribu perbulan yang diberikan setiap dua bulan sekali.

“Saat ini data terkait guru honorer akan terus diverifikasi, semoga jumlahnya dapat terus bertambah lagi," kata Ketua Satgas PEN Budi Gunadi Sadikin.

Pihaknya terus melakukan akselerasi penyaluran Program Pemulihan Ekonomi (PEN) dengan memberikan subdsidi gaji kepada para pekerja yang memiliki gaji di bawah Rp 5 juta.

Baca Juga: Kenali Eco-Aerogel dari Daun Nanas, Terobosan Baru Ramah Lingkungan

Sasaran penerima subsidi ditunjukkan terutama untuk guru honorer, tenaga pendidikan, dan tenaga honorer Dinas Pendidikan di Pemerintah Daerah.

Adapun para pekerja dan tenaga honorer yang mendapat subsidi gaji adalah mereka yang telah terdaftar aktif di BPJamsostek.

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x