Musisi Reggae Jali Gimbal Ditangkap atas Penyalahgunaan Narkoba

10 Juli 2020, 06:22 WIB
ILUSTRASI narkoba.* /Pixabay/

PR TASIKMALAYA - Musisi reggae berinisial AS alias Jali Gimbal ditangkap atas penyalahgunaan narkoba.

AS bersama RA ditangkap atas kasus narkoba jenis ganja di sekitar Taman Ismail Marzuki, Cikini, Jakarta Pusat.

Baca Juga: Rieke Diah Pitaloka Dicopot dari Wakil Ketua Baleg DPR RI, Diduga Terkait RUU HIP

"Kita amankan, kemudian dari yang bersangkutan memgakui saat ditempat menggunakan narkoba jenis ganja," kara Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Fery Nur Abdullah.

Dikutip dari Antara, petugas tak menemukan barang bukti yang dimaksud, namun keduanya mengakui mengonsumsi ganja.

Baca Juga: Hoaks atau Fakta: MA Kabulkan Gugatan, Benarkah Kemenangan Jokowi di Pilpres 2019 Dibatalkan?

"Apabila kita temukn, diamankan orang tapi enggak ada barang bukti tapi pengguna yang dibuktikan oleh tes urine, memang tidak boleh dilakukan penyidikan atau dijadikan tersangka, hanya boleh diinterogasi," ujar Fery.

AS dan RA kini akan menjalani rehabilitasi dan polisi tengah mengejar pemasok ganja untuk keduanya yang berisnial RD.

Baca Juga: 'Cemburu', Anjing Labrador Terkam Bayi Kembar yang Baru Lahir hingga Tewas

Diketahui, keduanya sudah menggunakan ganja selama kurang lebih satu tahun.

"Kita cek urine, kedua-duanya positif penggunaan ganja dan yang bersangkutan sudah menyampaikan keterangan itu," ujar Fery.***

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: Permenpan RB

Tags

Terkini

Terpopuler