Vicky Prasetyo Ditahan, Pengacara: Proses Hukum Tak Sesuai dengan Pancasila Sila ke-2

- 8 Juli 2020, 21:00 WIB
VICKY Prasetyo ditahan di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa, 7 Juli 2020 atas kasus pencemaran nama baik
VICKY Prasetyo ditahan di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa, 7 Juli 2020 atas kasus pencemaran nama baik /Instagram/@vickyprasetyo777

PR TASIKMALAYA - Presenter dan komedian Vicky Prasetyo resmi ditahan di Rutan Salemba, Jakarta buntut dari dugaan pencemaran nama baik.

Vicky yang didampingi sang adik dan kuasa hukumnya terlihat menuju ke mobil tahanan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Baca Juga: Cek Fakta: Beredar Foto Uya Kuya Tengah Menghipnotis Wapres Ma'ruf Amin dan Bertanya soal RUU HIP

Angel Lelga yang merupakan mantan istri Vicky, terlihat cukup bernapas lega, hal itu diketahui dari unggahan Instagram Story-nya.

"Cukup sudah anda menari di gendang. Banyak korban berteriak tapi anda memainkan dengan cerdik seolah-olah dunia ini panggung anda (sementara waktu anda memang berhasil).

Baca Juga: Erick Thohir Minta Pendampingan KPK Kawal PEN, Tagar #2024ErickRI1 Trending di Twitter

"Jika saatnya tiba, teguran Allah, saya berharap anda bisa tobat, agar di kehidupan mendatang nikmatilah keringat HALAL tanpa ambisi segala cara," tulis Angel.

KOMENTAR Angel Lelga usai Vicky Prasetyo resmi ditahan selama 20 hari ke depan.*
KOMENTAR Angel Lelga usai Vicky Prasetyo resmi ditahan selama 20 hari ke depan.* /Instagram @lambe_turah

Berbeda dengan Angel yang cukup lega, kuasa hukum Vicky, Ramdan Alamsyah menanggapi dengan komentar yang berbeda.

Baca Juga: Erick Thohir Disebut Bakal Ungkap 53 Kasus Korupsi di BUMN, Waketu KPK Siap 'Jemput Bola'

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: Instagram @bpptkg


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x