Polisi Sedang Dalami Konten Prank yang Dilakukan Baim Wong dan Paula Verhoeven

9 Oktober 2022, 17:36 WIB
Saat ini polisi tengah mendalami konten prank yang dilakukan oleh Baim Wong dan Paula Verhoeven terkait KDRT.  //PMJNEWS

PR TASIKMALAYA – Polisi masih mendalami terkait pengakuan dari artis Baim Wong dan istrinya Paula Verhoeven yang mengaku hanya membuat konten prank Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

Menurut keduanya konten tersebut bertujuan untuk mengedukasi kepada masyarakat terkait dengan pelayanan Polri dalam menerima pengaduan.

"(Soal konten prank KDRT untuk mengedukasi masyarakat) itu sementara masih didalami oleh penyidik," kata Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi pada Sabtu, 8 Okotober 2022, dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari laman PMJNEWS, Minggu, 9 Oktober 2022.

Nurma Dewi menjelaskan bahwa keterangan yang telah disampaikan Baim Wong dan Paula Verhoeven telah diterima oleh pihak penyidik.

Baca Juga: Benarkah All of Us Are Dead Season 2 Rilis pada Oktober 2022?

"Untuk sementara kita menerima semua keterangan yang diberikan. Jadi kita terus menggali untuk memperjelas keterangan,” jelasnya.

Menurutnya saat ini polisi masih mendalami dan mengusut dalam kasus konten prank KDRT yang dilakukan oleh Baim Wong dan Paula Verhoeven tersebut.

“Makanya kenapa kita periksa untuk saksi-saksi, barang bukti itu memperjelas semua kasus yang sudah dilaporkan," tambahnya.

Selain itu Nurma Dewi menyampaikan bahwa Baim Wong dan Paula Verhoeven telah menjawab setiap pertanyaan yang telah diajukan oleh pihak penyidik dalam pemeriksaan yang dilakukan pada Jumat, 7 Oktober 2022.

Baca Juga: Sebut Lesti Kejora Ngamuk Usai Ditalak 1, Berikut Kronologi Dugaan KDRT yang Dibongkar Pengacara Rizky Billar

"Jadi untuk sementara ini sudah diperiksa kemarin. Kemudian pertanyaan-pertanyaan itu sudah dijawab oleh saudara kita BW dan P. Itu semua sudah didapat oleh penyidik," lanjutnya.

Sekedar informasi bahwa sebelumnya Baim Wong menegaskan bahwa konten prank yang telah dibuat olehnya terkait dalam kasus KDRT tidak untuk bermaksud merendahkan institusi Polri.

Baim Wong menjelaskan bahwa konten prank tersebut yang dibuat bersama istrinya Paula Verhoeven dimaksudkan hanya ingin mengetahui reaksi dari pihak kepolisian saat menerima laporan mengenai kasus KDRT dan ternyata respon nya bagus.

"Saya mau tau reaksi kepolisian itu seperti apa ketika kalau memang Paula itu yang melaporkan konteks (KDRT),” ucap Baim Wong di Mapolres Metro Jakarta Selatan pada Jumat, 7 Oktober 2022.

Baca Juga: Kumpulan Ucapan Selamat Hari Kesehatan Jiwa Sedunia 2022: Take Care of Your Mental Health

Seperti yang diketahui bersama bahwa sebelumnya Baim Wong dan istrinya Paula Verhoeven sempat menjadi sorotan setelah membuat konten video di kanal YouTube mereka tentang konten prank dalam laporan kasus KDRT kepada pihak kepolisian.

Akibat kontennya tersebut Baim Wong dan Paula Verhoeven kemudian dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan.

Laporan tersebut dilayangkan oleh Sahabat Polisi pada Senin, 3 Oktober 2022 lalu yang diwakili oleh Zanzabella selaku Direktur Sosial dan Budaya Sahabat Polisi.

Surat laporan tersebut dengan nomor LP/B/2386/X/2022 Polres Metro Jakarta Selatan tanggal 3 Oktober 2022.

Baca Juga: Tes IQ: Menyulitkan, Sanggup Temukan 3 Perbedaan dari Kedua Gambar Ini dalam 15 detik? Kalau Cerdas Pasti Bisa

Akibat konten pranknya tersebut maka Baim Wong dan Paula Verhoeven akan dijerat dengan pasal Pasal 220 KUHP.***

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler