Petisi untuk Menghapus Amber Heard dari Aquaman 2 Telah Mencapai 4,5 Juta Tanda Tangan

3 Juni 2022, 16:50 WIB
Peran Amber Heard di Aquaman 2 terus menjadi pembicaraan, terbaru petisi untuk mengeluarkannya telah mencapai 4,5 juta tanda tangan. /Instagram @aquamanmovie

PR TASIKMALAYA - Petisi online untuk menghapus Amber Heard dari film Aquaman 2 yang akan datang dari DC, telah mencapai 4,5 juta tanda tangan dan terus meningkat.

Petisi yang sedang berlangsung untuk menghapus Amber Heard dari film Aquaman 2 dari Warner Brother yang akan datang tersebut, telah mencapai 4,5 juta tanda tangan.

Petisi Change.org saat ini memiliki 4.500.565 tanda tangan untuk mengeluarkan Amber Heard dari Aquaman 2 pada saat artikel ini diterbitkan dan terus bertambah.

Pada 13 Mei 2022, 4 juta tanda tangan ingin Amber Heard keluar lewat petisi tersebut.

Baca Juga: Betulkah Amber Heard Gagal Taklukkan Johnny Depp Gegara Tidak Dipercayai Pengacara Sendiri?

Petisi tersebut meminta Warner Bros. untuk menghapus Amber dari sekuel film Aquaman yang akan datang karena gugatan pencemaran nama baik Johnny Depp terhadapnya.

"Amber Heard telah terekspos sebagai pelaku kekerasan dalam rumah tangga oleh Johnny Depp," bunyi petisi itu, yang dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari CBR.

Dalam gugatannya yang bernilai 50 juta Dollar AS atau setara dengan Rp722 miliar, Johnny menjelaskan banyak insiden kekerasan dalam rumah tangga yang dideritanya dari Amberyang pada saat itu merupakan istrinya.

Dengan termasuk satu insiden di mana Amber Heard meninju wajah Johnny Depp dua kali dan satu lagi di mana jarinya putus karena pecahan botol vodka, dan jarinya harus disambungkan kembali dengan operasi.

Baca Juga: Tes IQ: Ada Panda Sendirian di Sini, Kamu Jeli Jika Berhasil Temukan!

Johnny akan menanggung bekas luka itu selama sisa hidupnya.

"Karena Amber Heard terbukti sebagai pelaku kekerasan dalam rumah tangga, Warner Bros. dan DC Entertainment harus benar-benar menghapus Amber Heard dari proyek film Aquaman 2," bunyi petisi tersebut.

"Mereka tidak boleh mengabaikan penderitaan korban dari Amber Heard, dan tidak boleh mengagungkan pelaku kekerasan dalam rumah tangga," pungkasnya.

Pertarungan hukum kedua aktor itu dimulai ketika Johnny Depp kalah dalam gugatan pencemaran nama baik terhadap The Sun setelah publikasi itu memuat artikel opini yang ditulis oleh Amber yang menyebut pemeran Jack Sparrow itu sebagai 'pemukul istri'.

Baca Juga: Tes IQ: Ada Teman Casper di Antara Tengkorak ini, Temukan Hantu itu dan Jadikan Bukti Anda Teliti Luar Biasa

Johnny Depp membantah klaim tersebut dan menyebutkan bahwa sebenarnya dirinya yang dilecehkan oleh Amber Heard.

Johnny lebih lanjut mengklaim bahwa pernyataan Ambermenyebabkan sejumlah perannya di film Hollywood hancur, salah satunya perannya sebagai Grindelwald di film Fantastic Beasts: The Secrets of Dumbledore, harus digantikan oleh Mads Mikkelsen.

Pada tanggal 1 Juni 2022, hakim yang ditugaskan untuk kasus tersebut memutuskan memenangkan Johnny Depp dalam kasus pencemaran nama baik terhadap Amber Heard.

Sesuai putusan, Johnny berhak mendapatkan ganti rugi sebesar 15 juta Dollar AS atau setara dengan Rp216 miliar dari Amber atas klaim pencemaran nama baik.

Baca Juga: Ini Alasan Jang Nara Mau Menikahi Kekasih Brondongnya yang Terpaut Usia 6 Tahun Lebih Muda

Hakim juga memutuskan mendukung Amber Heard, yang menggugat Johnny atas pencemaran nama baik atas klaim bahwa tuduhan pelecehan aktris itu adalah fiktif, dan mengatakan dia berhak atas ganti rugi sebesar 2 juta Dollar AS atau setara dengan Rp28 miliar.

Pada tahun 2021, produser film Aquaman and Lost Kingdom, Peter Safran mengatakan mereka tidak memiliki rencana untuk menghapus Amber Heard dari film tersebut.

"Saya tidak berpikir kita akan bereaksi, murni atas tekanan penggemar," kata Peter Safran.

"Kami harus melakukan yang terbaik untuk film itu. Kami merasa bahwa itu karya James Wan, karena ada Jason Momoa, dan pasti Amber Heard juga," sambungnya.

Film Aquaman and the Lost Kingdom dijadwalkan akan dirilis pada 17 Maret 2023 mendatang.***

Editor: Ghassan Faikar Dedi

Sumber: CBR

Tags

Terkini

Terpopuler