Dilaporkan Balik oleh Rekan Bisnisnya, Eza Gionino: Malu Gua Sama Mertua

15 Januari 2020, 18:25 WIB
Eza Gionino dilaporkan rekan bisninya Qory Supiandi ke Polda Metro Jaya atas dugaan penggelapan dan penipuan terkait jual beli ikan arwana. /Instagram @ezagio

 

PIKIRAN RAKYAT - Aktris peran Eza Gionino harus kembali berurusan dengan pihak kepolisiannya.

Bukan tentang kasus yang ia bawa dengan melaporkan terkait ancaman pembunuhan pada keluarganya, kini ia dilaporkan balik oleh rekan bisnisnya tersebut.

Dikutip Pikiran-Rakyat.com dari situs resmi PMJ News, Qory Supiandi melaporkan balik Eza atas kasus dugaan peipuan dan penggelapan.

Baca Juga: Empat Pemain Si Doel The Movie Ikut Challenge Aplikasi Joged, Maudy Koesnaedi: Masih Latihan

Pemain sinetron ini mengaku bingung dan malu terkait laporan yang dilayangkan Qory pada dirinya.

“Ini maaf ya dibilang penipuan dan penggelapan, malu gua sama mertua gua, penipuan dan penggelapan Rp 12 juta, Rp 12 juta doang.

"Kalau bikin laporan Eza gelapkan uang Rp 12 miliar kan keren tuh, ini mah Rp 12 juta," ucap Eza Gionino seperti dikutip Pikiran-Rakyat.com dari situs PMJ News

Baca Juga: Ditjen Imigrasi Gelar Pelayanan Paspor Simpatik dalam Festival Keimigrasian 2020

Qory melaporkan Eza atas dugaan penipuan dan penggelapan pada Sabtu, 12 Januari 2020 kemarin. Eza dituding belum membayar penuh ikan arwana yang dibelinya senilai Rp 12 Juta.

“Yang lucu tidak ada seorang pun yang menagih ke gua, siapapun. Beda lagi kalau ada yang nagih, ‘Za tolong dibayar ikannya atau Za ikan gua mau ambil’.

"Dan gua tidak mau bayar atau tidak mau kembalikan ikannya, baru silahkan lapor ke polisi, ini nggak ada angin atau apa lapor polisi,” ujar Eza Gionino

Baca Juga: Tak Hanya untuk Kesehatan Tubuh, Inilah 8 Manfaat Olahraga Otak

Eza mengatakan laporan Qory yang dilayangkan pada dirinya merupakan laporan yang terlalu mengada-ada.

Diketahui sebelumnya, Qory Supandi merupakan rekan bisninya Eza Gionino dalam jual beli ikan arwana.

Namun, dalam bisnis jual beli ikan tersebut, Eza merasa tertipu karena ikan yang ia beli dari Qory tidak sesuai dengan permintaannya.

Baca Juga: Joko Widodo Imbau BNPB Atasi Longsor dengan Vetiver

Kasus tersebut membuat Qory sempat menghina dan mengancam keluarganya, sehingga akhirnya Eza melaporkannya ke Polda Metro Jaya.

Sebelum digiring, Qory sempat memohon maaf sambil menangis tersedu kepada Eza dan sang istri dan mengakui perbuatannya, namun Eza tetap melanjutkan upaya hukum yang dilayangkannya.***

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler