Rachel Vennya Bersama 3 Orang Lainnya Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka, Siapa Saja?

3 November 2021, 19:12 WIB
Kombes Pol Yusri Yunus menyatakan jika Rachel Vennya telah ditetapkan sebagai tersangka bersama 3 orang lainnya. /Instagram/@rachelvennya

PR TASIKMALAYA - Permasalahan selebgram Rachel Vennya terkait kabur karantina dari wisma atlet masih belum usai.

Kini, Rachel Vennya telah resmi ditetapkan sebagai tersangka.

Selain Rachel Vennya, terdapat tiga orang lainnya yang ditetapkan juga sebagai tersangka.

Baca Juga: Link Live Streaming Manchester City vs Club Brugge di Liga Champions UEFA, Kamis 4 November 2021

Hal itu telah disampaikan secara resmi oleh Kabidhumas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus.

Yusri Yunus mengatakan bahwa gelar perkara sudah dilakukan oleh tim penyidik.

Hasilnya bahwa terdapat empat orang tersangka yang terlibat kasus tersebut.

Baca Juga: Muak Dituding Minta Bayaran pada Deddy Corbuzier, Hana Hanifah Beberkan Hal Ini!

"Hasil dari gelar perkara hari ini adalah menempatkan empat orang tersangka," ujar Yusri Yunus dilansir PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Youtube Hitz Infotainment yang diunggah pada Rabu, 3 November 2021.

Empat orang itu meliputi Rachel Vennya, Salim Nauderer, manajer, dan warga sipil.

Warga sipil itu merupakan seorang protokol bandara yang membantu Rachel Vennya bebas dari karantina.

Baca Juga: Tayang Perdana pada 5 November 2021, Berikut Spoiler Drakor 'Happiness'!

"Nantinya diproses sambil berjalan, kita menunggu hasil selanjutnya dari penyidik,” ucap Yusri Yunus.

Pihak Polda Metro Jaya pun telah menjadwalkan pemanggilan empat orang tersebut.

“Kita rencana hari Senin nanti akan memanggil keempat tersangka untuk dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka,” tuturnya.***

Editor: Thytha Surya Swastika

Sumber: Youtube Hitz Infotaiment

Tags

Terkini

Terpopuler