Penangkapan Kris Wu: Makna di Baliknya, Proses Peradilan, dan Kemungkinan Vonis yang Dijatuhkan

2 Agustus 2021, 14:46 WIB
Resmi ditangkap Kepolisian Chaoyang atas kasus dugaan pemerkosaan, ini makna penangkapan Kris Wu, sistem peradilan, dan kemungkinan vonis. /Instagram.com/@kriswu

PR TASIKMALAYA – Pada tanggal 31 Juli 2021, Kepolisian Chaoyang secara resmi mengumumkan telah menangkap Kris Wu yang diduga menjadi pelaku pemerkosaan.

Berita penangkapan Kris Wu berhasil menyita perhatian dunia hingga salah satu media asal Tiongkok yaitu Sina pun sengaja melakukan pembahasan secara lebih mendalam.

Sina mewawancarai pengacara Tiongkok bernama Zhang Qi Huai untuk mengetahui lebih lanjut seputar makna di balik penangkapan Kris Wu serta masa depan apa yang menanti.

Baca Juga: dr. Tirta Bagikan Tips untuk Pasien Virus Corona Gejala Ringan: Tidak Bunuh Covid-19, Tapi ...

Dilansir PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari laman Koreaboo, Pengacara Zhang Qi Huai menjelaskan penangkapan Kris Wu oleh Kepolisian Chaoyang ini memiliki tiga makna di baliknya.

Pertama, Kris Wu kemungkinan langsung ditangkap setelah pihak kepolisian memutuskan bahwa memang benar mantan member EXO tersebut telah melanggar hukum dan kasusnya harus segera diusut sampai tuntas.

Mengamankan terduga pelaku di awal penyelidikan juga sengaja dilakukan pihak kepolisian apabila mereka berpikir adanya kemungkinan perbuatan kejahatan susulan.

Baca Juga: Digosipkan Akan Nikahi Janda Pengusaha dengan 2 Anak, Begini Klarifikasi dari Roy Kiyoshi

Atau kemungkinan gangguan terhadap masyarakat sekitar akibat terduga pelaku yang dibiarkan bebas berkeliaran.

Ketiga, Kris Wu yang diketahui berkewarganegaraan Kanada dikhawatirkan akan melarikan diri sehingga proses peradilan di Tiongkok tidak bisa dilaksanakan dengan baik.

Menurut Pengacara Zhang Qi Huai, mengamankan terduga pelaku di kantor polisi saat penyelidikan baru berlangsung merupakan hal yang biasa dilakukan.

 Baca Juga: Kelaparan Akibat Lockdown, Gerombolan Monyet di Thailand Berebut Sisa Makanan hingga Sebabkan Kemacetan

Biasanya terduga pelaku hanya akan ditahan selama 12 jam saja.

Apabila ditemukan lebih banyak bukti atau kasus dianggap sudah masuk ke tahapan terlalu rumit, maka terduga pelaku akan terus diamankan di kantor polisi hingga surat penahanan dirilis pihak kejaksaan.

Butuh waktu minimal tiga hari bagi pihak kejaksaan sebelum menerbitkan surat penahanan.

 Baca Juga: Rizky Billar Geram Ada Netizen Hina Keluarganya: Gue Pertimbangkan Permintaan Maaf

Akan tetapi waktu tiga hari ini bisa menjadi lebih lama apabila penyelidikan yang dilakukan pihak kejaksaan memerlukan lebih banyak waktu.

Paling maksimal, pihak kejaksaan harus sudah menerbitkan surat penahanan selang delapan hari setelah Kris Wu ditangkap polisi.

Hingga saat ini, Kris Wu masih ditahan di kantor polisi.

 Baca Juga: Varian Delta Dominasi Kasus Covid-19 Indonesia hingga Hampir 90 Persen, Kemenkes Minta Masyarakat Lakukan Ini

Menurut Zhang Qi Huai, hal ini berarti polisi sudah menemukan bukti kejahatan sehingga Kris Wu tidak lagi diijinkan pulang ke rumahnya sendiri.

Akan tetapi kemungkinan polisi takut Kris Wu kabur ke Kanada juga masih memungkinkan.

Sebab hingga saat ini Kepolisian Chaoyang masih belum mengabari masyarakat soal apakah Kris Wu sudah benar-benar terbukti melakukan pemerkosaan terhadap sejumlah perempuan atau tidak.

 Baca Juga: MelOn Kembali Lakukan Perubahan Sistem, 24Hits dan Recent 24Hits Chart Dihilangkan

Kemudian Pengacara Zhang Qi Huai menjelaskan kenapa Kepolisian Chaoyang sangat ingin mengabari masyarakat seputar perkembangan penyelidikan yang mereka lakukan terhadap skandal Kris Wu.

Dari kacamata hukum, kasus Kris Wu akan sangat dipengaruhi pendapat publik karena dirinya pernah menjadi salah satu artis paling terkenal di Tiongkok.

Jadi Kepolisian Chaoyang sengaja mengumumkan perkembangan kasus Kris Wu agar mereka dianggap sangat rajin dalam melakukan penyelidikan.

Baca Juga: Dari 12 Korban Manipulasi Voting ‘Produce’, Mnet Baru Berikan Kompensasi Kepada 11 Peserta

Perihal masalah kewarganegaraan Kris Wu, menurut Pengacara Zhang Qi Huai hal itu tidak akan jadi masalah sama sekali.

Proses peradilan Kris Wu akan dilangsungkan di Tiongkok.

Nantinya pihak Kedutaan Besar Kanada akan dikabari soal kasus Kris Wu apabila sudah resmi dibawa ke pengadilan.

 Baca Juga: Beberkan Awal Pertemuannya dengan sang Kekasih, Roy Kiyoshi: Dia Datang ke Hotel

Jika ada anggota keluarga Kris Wu yang berasal dari Kanada dan menanyakan seputar proses peradilan, mereka bisa bertanya lewat Kedutaan Besar Kanada.

Akan tetapi pertanyaan mereka sama sekali tidak akan mempengaruhi keputusan yang murni jadi hak pihak berwajib Tiongkok.

Dan jika terbukti bersalah, artis bernama asli Wu Yi Fan tersebut akan dipidana sesuai hukum yang berlaku di Tiongkok.

Baca Juga: Ngebet Nikah? Luna Maya Mendadak Beri Kode Ingin Segera ke KUA: Nggak Butuh Mawar, Maunya Mahar

Vonis yang kemungkinan diterima Kris Wu jika terbukti bersalah melakukan pemerkosaan terhadap sejumlah perempuan apalagi jika ada korbannya yang tergolong masih belia adalah dipenjara lebih dari 10 tahun hingga seumur hidup.***

Editor: Aliyah Bajrie

Sumber: Koreaboo

Tags

Terkini

Terpopuler