Diduga Lakukan Pemerkosaan Terhadap 8 Perempuan, Kris Wu Resmi Ditahan Kepolisian Tiongkok

- 1 Agustus 2021, 09:16 WIB
Kris Wu resmi ditahan kepolisian Beijing, Tiongkok atas dugaan pemerkosaan terhadap delapan perempuan.
Kris Wu resmi ditahan kepolisian Beijing, Tiongkok atas dugaan pemerkosaan terhadap delapan perempuan. /Instagram.com/@kriswu

PR TASIKMALAYA - Mantan anggota boyband Exo-M, Kris Wu, telah resmi ditahan oleh kepolisian Beijing, Tiongkok, atas dugaan pemerkosaan.

Sebelumnya, Kris Wu dituding oleh seorang remaja berusia 19 tahun bernama Du Meizhu telah melakukan hubungan dengannya saat sedang mabuk.

Remaja perempuan itu menambahkan, bukan hanya ia sendiri yang menjadi korban Kris Wu, tetapi juga tujuh orang perempuan lainnya.

Baca Juga: POPULER HARI INI: Foto Raffi Ahmad Buat Netizen 'Ngeri' hingga Venna Melinda Pilih Febby Rastanty

Dilansir PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari The Guardian, para perempuan itu dijanjikan Kris Wu untuk mendapatkan pekerjaan serta peluang lainnya.

Du Meizhu menuturkan, beberapa di antara korbannya berusia di bawah 18 tahun.

Sementara itu, pihak kepolisian Beijing menyatakan bahwa Kris Wu telah ditahan sebagai seorang kriminal.

Baca Juga: Teror Penusukan Kucing: Penjaga Penjara Sadis Berakhir dalam Kurungan 5 Tahun 3 Bulan

Pria berusia 30 tahun itu diduga telah melakukan pemerkosaan sesuai dengan informasi yang relevan dari laporan di internet.

Halaman:

Editor: Linda Agnesia

Sumber: The Guardian


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah