Suntikan Modal dari Crowd Funding Bisa Jadi Alternatif Penguatan UMKM

- 28 Oktober 2020, 16:31 WIB
ILUSTRASI UMKM yang memproduksi roti
ILUSTRASI UMKM yang memproduksi roti /ANTARA

PR TASIKMALAYA – Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) turut terdampak pandemi Covid-19.

Padahal, UMKM telah menyumbang sebanyak 60 pesen dari PDB nasional. Demikian, kelangsungan dari UMKM mesti didorong dan digerakkan untuk bisa bertahan di masa pandemi ini.

Di samping itu, UMKM telah menyerap 97 persen tenaga kerja. Sehingga sudah selayaknya keberadaan UMKM dimasa pandemi Covid-19 harus menjadi perhatian utama.

Baca Juga: Bertepatan dengan Peringatan Sumpah Pemuda, Megawati Resmikan 13 Kantor PDIP

Sebab berdasarkan survey Badan Pusat Statistik (BPS) pada Agustus 2020, diketahui jika pandemi telah membuat banyak UMKM gulung tikar atau beroperasi dibawah kapasitas normal.

“Guna menumbuhkan semangat wirausaha dan menciptakan bisnis baru serta serapan tenaga kerja, maka diperlukan upaya penguatan UMKM,” kata Anggota Dewan Komisioner Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen, Tirta Segara.

Hal tersebut Tirta sampaikan dalam webinar bekaitan dengan acara Pekan Inklusi Keuangan Jabar pada Selasa, 27 Oktober 2020.

Baca Juga: Tingkatkan Kerja Sama di Sektor Bisnis dan Industri, Indonesia Jalin Kemitraan dengan Korea Selatan

Menurutnya, masalah modal menjadi masalah klasik yang dialami UMKM, selain masalah rendahnya kulaitas SDM dan pasar.

Untuk pasar, setidaknya UMKM sudah mulai banyak memanfaatkan marketplace atau jualan online, meski baru sekitar 13 persen dari total keberadaan UMKM nasional.

“Modal UMKM bisa didapat dari pinjaman lembaga keuangan, namun perlu syarat ketat, dan agunan. Ini masalah klasik.

Baca Juga: Masuk Bursa Caketum PPP, Pengamat: Jika ada Gatot Urusan Panjang dengan Jokowi

"Padahal banyak instrumen modal usaha yang bisa diperoleh misalnya melalui dana patungan datau crowd funding. OJK sudah membuat aturan terkait crowd funding untuk modal UMKM,” ujarnya.

Untuk mendapatkan modal dari crowd funding, UMKM tidak perlu berbentuk perseroan namun bisa berbentuk firma atau koperasi bahkan perkumpulan perdata lainnya.

Sementara siapapun bisa menjadi pemodal pada platform crowd funding tersebut.

Baca Juga: Raih Momentum Bonus Demografi, Pemerintah Upayakan Penyerapan Tenaga Kerja

Tirta menyebut hingga Juni 2020, ada tiga platform crowd funding yang diakaui OJK dimana sebanyak 74 mitra UMKM sudah memanfaatkannya.

Investor tecatat mencapai 48 ribuan dengan nilai dana patungan mencapai lebih dari Rp100 miliar.

Crowd funding kini bisa menjadi alternatif pembiayaan UMKM yang kesulitan mengakses modal perbankan. Soal keamanan nasabah tentunya OJK sudah menjamin,” lanjut Tirta.

Baca Juga: Perlukah Penggunaan Sunscreen saat Cuaca Mendung? Ini Penjelasan Dokter

Kepala OJK Jabar Indarto Budiwitono menambahkan bulan inklusi keuangan Jabar 2020 diselenggarakan selain sebagai upaya mendukung target inklusi keuangan 90 persen pada 2024, juga mendukung upaya Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).***

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: Pemerintah Provinsi Jawa Barat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x