Indonesia Peringkat ke-7 Negara Berpenghasilan Rendah, Ekonom: Generasi Mendatang Mewarisi Hutang

- 22 Oktober 2020, 11:39 WIB
Ilustrasi Rupiah
Ilustrasi Rupiah / Mohamad Trilaksono/Pixabay/

Namun, Undang Undang Cipta Kerja ditentang oleh pekerja dan mahasiswa. Mereka menilai, hak-hak pekerja beberapa di antaranya dicabut di dalam Undang Undang Cipta Kerja tersebut.

Baca Juga: Terkuak! Masalah Utama Song Joong Ki Gugat Cerai Song Hye Kyo

Niat baik pemerintah yang tidak disambut baik oleh pekerja dan mahasiswa, memunculkan kegaduhan di mana-mana. Bahkan terjadi unjuk rasa besar-besaran di hampir seluruh wilayah di Indonesia.

Menurut Wijaya selaku pengamat dari Charta Politika, kegaduhan tersebut terjadi karena komunikasi yang tidak baik antara maksud baik pemerintah dengan masyarakat.

“Pemerintah harus memanggil orang-orang untuk berkomunikasi lebih baik lagi. Bukan hanya dikomunikasikan dengan menteri atau elit partai saja,” ujar Wijaya.

Baca Juga: 10 Cara Terhindar dari Flu dan Pilek di Musim Pancaroba

Pendapat lainnya dari Pambagio selaku pakar kebijakan publik. Pambagio menilai, pemerintah tidak memiliki juru bicara yang jelas terkait Undang Undang tersebut, sehingga masyarakat tidak menangkap maksud baik pemerintah.

Jokowi juga menegaskan, penolakan Undang Undang Cipta Kerja terjadi karena disinformasi antara pemerintah dan masyarakat.

“Saya kasih contoh, ada informasi yang menyebutkan UMR, UMK akan dihapuskan. Ini tidak benar, karena sebenarnya masih ada,” jelas Jokowi.

Baca Juga: Rocky Gerung Beri Nilai A Minus, Moeldoko sebut Komunikasi Istana Sangat Jelek

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: Channel News Asia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x