Hati-hati! BI Purwokerto Imbau Masyarakat Bijak Saat Transaksi Gunakan QRIS

- 30 Mei 2024, 12:07 WIB
Ilustrasi QRIS.
Ilustrasi QRIS. /Pixabay/geralt

PR TASIKMALAYA - Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPw BI) Purwokerto memberikan imbauan kepada para masyarakat untuk selalu waspada dan berhati-hati dalam melakukan transaksi, terutama pada transaksi yang menggunakan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS).

Imbauan tersebut disampaikan karena telah banyak beredar informasi mengenai penipuan transaksi yang dilakukan oleh orang-orang tidak bertanggungjawab dan penipuan transaksi tersebut menggunakan QRIS.

"Imbauan ini kami sampaikan sehubungan dengan beredarnya informasi terkait dengan penipuan yang dilakukan oleh oknum tertentu dalam bertransaksi dengan menggunakan QRIS," ujar Kepala KPw BI Purwokerto Christoveny di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, pada hari Kamis, 30 Mei 2024, dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari ANTARA.

Oleh karenanya, menurut Christoveny, masyarakat harus memperhatikan sejumlah hal sebagai bentuk pengamanan dalam melakukan transaksi yang menggunakan QRIS, seperti pembeli wajib untuk memastikan bahwa nama merchant atau pedagang yang tertera pada aplikasi sama persis dengan nama merchant yang akan dituju.

Baca Juga: Alami Kecelakaan dengan Kapal Kontainer di Selat Malaka, 5 Nelayan Asal Indonesia Dilaporkan Selamat

Christoveny juga mengingatkan agar pembeli teliti dan melakukan pengecekan ulang mengenai kebenaran jumpah transaksi sebelum melakukan penyelesaian transaksi pembayaran dan tak lupa untuk selalu menyimpan setruk digital sebagai bentuk bukti transaksi pembayaran.

"Sementara dari sisi merchant atau penjual diimbau agar mengecek notifikasi transaksi untuk memastikan transaksi sudah berjalan, merchant yang dituju dan nominalnya juga sudah benar. Laporkan kepada BI atau pihak berwajib jika menemukan transaksi mencurigakan," ujarnya.

Tak hanya itu, ia juga menjelaskan bahwa transaksi yang menggunakan QRIS bertujuan untuk memudahkan, efektif, aman, kemurahan, dan efisien dalam melakukan transaksi.

Dengan begitu, menurutnya, baik penjual ataupun pembeli tidak harus menyediakan uang tunai sehingga bisa meminimalisir risiko uang palsu.

Halaman:

Editor: Aghnia Nurfitriani

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah