Program penciptaan wirausaha bertujuan untuk menciptakan lapangan kerja bagi masyarakat melalui kegiatan pemberdayaan serta berkelanjutan.
Sedangkan padat karya, merupakan program pemberdayaan masyarakat untuk para penganggur dan setengah penganggur.
Melalui kegiatan pembangunan fasilitas umum dan sarana produktivitas masyarakat dengan melibatkan banyak tenaga kerja.
Ida menjelaskan bahwa program tersebut merupakan stimulus bagi masyarakat pelaku industri kecil untuk meningkatkan kreativitas.
Baca Juga: Anggap Indonesia sebagai Saudara Kandung, Ini Kata Dubes Korea Selatan
Sehingga dapat memanfaatkan sumber daya alam dan manusia di sekitar, untuk diolah menjadi produk yang memiliki nilai jual di pasar domestik.
“Kedua program tersebut juga guna mendukung produk-produk kreatif industri kecil yang pada akhirnya dapat membantu masyarakat survive di masa Covid-19,” kata Ida.
“Bahkan menjadi kekuatan ekonomi baru di daerah,” sambungnya, dikutip dari situs ANTARA.
Baca Juga: Logam Mulia jadi Pendorong Pasar Ekspor Indonesia, Kemenparekraf Beri Penjelasan
Per 2 Oktober 2020, KEmnaker melalui Direktorat Pengembangan dan Perluasan Kesempatan kerja telah menyalurkan bantuan program TKM kepada 1.985 kelompok wirausaha yang melibatkan 39.700 orang.