Berdasarkan data BPS, kesejahteraan petani terbilang masih jauh dari harapan. Tahun 2018, terdapat total 27,2 juta rumah tangga usaha pertanian pengguna lahan.
Berdasarkan jumlah total tersebut, sekitar 15,8 juta tergolong rumah tangga petani gurem atau rumah tangga pertanian dengan lahan kurang dari 0,50 hektare.
“Pandemi Covid-19 menyebabkan hasil panen belum terserap secara maksimal di pasaran. Tidak terserap dengan baiknya komoditas pangan hasil panen, disebabkan karena berkurangnya pendapatan masyarakat ataupun karena adanya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang ditetapkan oleh pemerintah,” ujar Galuh.***