SELAMAT Uang Rp 1,5 Juta Bantuan Pemerintah Cair 4 Kali di 2024 Rekening Anda, Cek Sekarang!

- 30 Januari 2024, 08:40 WIB
Ilustrasi- Program bantuan PKH senilai Rp1,5 juta ini menjadi sorotan penting bagi keluarga prasejahtera dan pelaku UMKM di Indonesia.
Ilustrasi- Program bantuan PKH senilai Rp1,5 juta ini menjadi sorotan penting bagi keluarga prasejahtera dan pelaku UMKM di Indonesia. /Pexels

PR TASIKMALAYA - Masyarakat bisa mendapatkan bantuan uang gratis dari pemerintah senilai Rp1,5 juta atau lebih.

Diketahui, bantuan pemerintah tersebut disalurkan melalui Program Keluarga Harapan (PKH) 2024, dengan alokasi uang sebesar Rp1,5 juta.

Program bantuan PKH senilai Rp1,5 juta ini menjadi sorotan penting bagi keluarga prasejahtera dan pelaku UMKM di Indonesia. 

Seiring dengan pemberian bantuan ini, proses pencairan yang dilakukan sebanyak 4 kali dalam tahun 2024 menawarkan harapan baru bagi penerima.

Baca Juga: Cara Daftar PKH dan BPNT 2024 Secara Online dan Manual

Syarat penerima PKH

PKH diberikan kepada keluarga prasejahtera, dengan syarat-syarat termasuk menjadi Warga Negara Indonesia (WNI), masuk dalam kategori miskin atau rentan miskin, bukan ASN, TNI, atau Polri, serta terdaftar dalam DTKS Kemensos.

Jenis dan kriteria penerima PKH 

Program ini memberikan 7 jenis bantuan, di mana 4 di antaranya bisa diperoleh, yaitu: 

Baca Juga: PKH 2024 Tahap 1 Cair Kapan? Ini Jawabannya Lengkap dengan Cara Dapat Bansos Ibu Hamil hingga Lansia

1.  Rp 3 juta atau Rp 750 ribu per tahap untuk kategori Ibu Hamil/Nifas

Halaman:

Editor: Rahmi Nurlatifah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x