Cara Daftar PKH dan BPNT 2024 Secara Online dan Manual

- 29 Januari 2024, 09:35 WIB
Ilustrasi BPNT dan PKH 2024.
Ilustrasi BPNT dan PKH 2024. /Pixabay/WonderfulBali/

2. Secara Online 

Berbeda dengan manual, pendaftaran secara online bisa dilakukan dengan mudah karena Anda hanya perlu menyiapkan HP dan kuota serta berkas berupa KK juga KTP. Pendaftaran secara online itu sendiri bisa dilakukan dengan mengunduh terlebih dahulu aplikasi Cek Bansos. 

Baca Juga: BPNT 2024 Cair Kapan? Simak Jawaban dan Cara Cek Penerima Bansos Kartu Sembako Lewat HP

Aplikasi Cek Bansos tersebut dapat diunduh lewat Play Store, dan diakses dengan mudah menggunakan HP. Langkah pertama yang dilakukan usai mengunduh aplikasi, Anda harus membuat akun baru terlebih dahulu. 

Pembuatan akun bisa dilakukan dengan mengisi semua data diri dan membuat username hingga password. Setelah kedua hal tersebut berhasil dilakukan, tunggu informasi aktivasi akun dari Kemensos. Jika akun sudah teraktivasi, Anda bisa login di aplikasi Cek Bansos dengan username dan password yang tadi sudah dibuat.

Selanjutnya masuk ke menu utama, dan pilih 'Daftar Usulan' dan 'Tambah Usulan' untuk mulai mengajukan diri ke DTKS. Pengajuan tersebut bisa dilakukan untuk mendaftarkan diri Anda, atau mendaftarkan saudara hingga tetangga yang membutuhkan. 

Setelah itu, lengkapi data pribadi dengan lengkap sesuai data di KTP dan KK. Jangan lupa mengikuti setiap instruksi dan ajukan lewat opsi 'Tambah Usulan'. 

Baca Juga: Cara Daftar DTKS secara Online untuk Dapatkan Rp3 Juta Bansos PKH Tahap 1 Tahun 2024!

Jika sudah, Anda bisa melakukan pengecekkan secara berkala melaui laman cekbansos.kemensos.go.id untuk mengetahui sudah terdaftar atau belum di DTKS. 

Bagi penerima PKH, bantuan akan disalurkan melalui Bank Himbara seperti BRI, BNI, BTN atau Mandiri. Sedangkan BPNT akan disalurkan lewat Kantor Pos atau PT Pos Indonesia.***

Halaman:

Editor: Wulandari Noor

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah