Cara Daftar DTKS secara Online untuk Dapatkan Rp3 Juta Bansos PKH Tahap 1 Tahun 2024!

- 29 Desember 2023, 17:20 WIB
PKH ini akan mulai disalurkan kembali di tahun 2024 menjadi tahap 1, khusus untuk penerima manfaat yang telah terdaftar di DTKS.
PKH ini akan mulai disalurkan kembali di tahun 2024 menjadi tahap 1, khusus untuk penerima manfaat yang telah terdaftar di DTKS. /Kemensos/

PR TASIKMALAYA - Berbicara tentang bantuan sosial (bansos), tentunya banyak masyarakat miskin dan rentan miskin yang berbondong-bondong untuk mendapatkan bantuan dana tersebut.

Namun, tak sedikit pula yang tidak tahu bagaimana cara untuk mendapatkan bantuan dana tersebut, salah satunya bansos Program Keluarga Harapan (PKH).

Pasalnya, PKH ini akan mulai disalurkan kembali di tahun 2024 menjadi tahap 1, khusus untuk penerima manfaat yang telah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementrian Sosial (Kemensos) RI.

Sementara, untuk nominal yang bakalan didapatkan dari bansos PKH tahap 1 tahun 2024 sendiri sesuai dengan komponen-komponen yang telah ditentukan.

Baca Juga: Alhamdulilah Cair! Berikut Jadwal Pencairan Bansos PKH Tahap 1 Tahun 2024

Dimulai dari bantuan sebesar Rp900 ribu hingga Rp3 juta. Namun, perlu diketahui untuk penyalurannya dilakukan dua opsi.

Pertama disalurkan setiap tahap atau per bulan, kemudian opsi kedua dilakukan per tahun.

Kendati demikian, masyarakat yang masih belum terdaftar di DTKS tidak akan mendapatkan bantuan tersebut.

Oleh karena itu, di sini PikiranRakyat-Tasikmalaya.com akan memberikan cara daftar DTKS secara online.

Halaman:

Editor: Rahmi Nurlatifah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x