Sementara itu, pernyataan Sasmito ditanggapi oleh Staf Khusus Kementerian Keuangan, Yustinus Prastowo di akun Twitter pribadinya.
Baca Juga: Pameran Ekspor Terbesar di Tanah Air Digelar secara Virtual, Mendag: Kita Harus Maju Terus
"Pengalihan isu? Pencegahan sdh dilakukan sejak Desember 2019. Yang jelas, Menteri Keuangan hanya menjalankan Undang-undang," cuit Yustinus menanggapi berita terikait pernyataan Sasmito.
Pengalihan isu? Pencegahan sdh dilakukan sejak Desember 2019. Yang jelas, Menteri Keuangan hanya menjalankan Undang-undang. https://t.co/GY4YDqKDz6— Prastowo Yustinus (@prastow) September 21, 2020
***