PKH 2024, Simak Jadwal Pencairan, Nominal dan Cara Cairkan Bansos Ibu Hamil hingga Lansia

- 18 Desember 2023, 21:35 WIB
Ilustrasi pencairan PKH 2024.
Ilustrasi pencairan PKH 2024. /ANTARA FOTO/Novrian Arbi.

- Siswa jenjang SMP/sederajat mendapat Rp1,5 juta setahun atau Rp375.000 per tahap

- Siswa jenjang SD/sederajat mendapat Rp900.000 setahun atau Rp225.000 per tahap.

Baca Juga: Heboh KIS hingga PKH Dialihkan ke Program Makan Siang dan Susu Gratis, TKN Prabowo-Gibran Klarifikasi

Selanjutnya untuk mencairkan bantuan, pastikan nama Anda sudah terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Setelah itu, lalu cairkan bansos PKH sesuai prosedur yang diberlakukan. 

Cara Cairkan PKH 2024

Untuk mencairkan bantuan PKH 2024, dapat dilakukan langkah-langkah berikut ini: 

1. Pastikan Anda terdaftar di DTKS dengan memeriksanya lewat laman cekbansos.kemensos.go.id

2. Jika sudah terdaftar, tunggu informasi tanggal pencairan dari pendamping PKH atau lewat surat undangan dari Kemensos

3. Datang langsung ke salah satu Bank Himbara seperti BRI, BNI, BTN atau Mandiri

4. Cairkan bantuan sesuai kategori yang sudah disebutkan sebelumnya. 

Sekian informasi terkait PKH 2024 dari mulai jadwal pencairan, nominal dan cara mencairkan bantuannya.***

Halaman:

Editor: Wulandari Noor


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah