PKH 2024, Simak Jadwal Pencairan, Nominal dan Cara Cairkan Bansos Ibu Hamil hingga Lansia

- 18 Desember 2023, 21:35 WIB
Ilustrasi pencairan PKH 2024.
Ilustrasi pencairan PKH 2024. /ANTARA FOTO/Novrian Arbi.

PR TASIKMALAYA - Menjelang tahun baru 2024, pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) akan siap-siap menyalurkan bantuan sosial (bansos) berupa Program Keluarga Harapan (PKH). 

PKH 2024 ini akan kembali menyasar keluarga miskin atau rentan miskin yang memenuhi salah satu kategori dari lima kategori yang ditetapkan. Untuk mengetahui lebih lanjut terkait bansos ini, simak artikel ini sampai selesai. 

Sebab akan ada informasi jadwal pencairan PKH 2024, nominal bantuan dan cara mencairkan bansos tersebut dengan mudah. 

Apa itu PKH?

PKH merupakan salah satu program bansos yang dijalankan oleh Kemensos setiap tahun untuk membantu keluarga miskin dan rentan miskin di Indonesia. Bansos ini menyasar keluarga miskin dengan kategori khusus seperti ibu hamil, anak usia dini 0-6 tahun, penyandang disabilitas berat, anak sekolah dan lanjut usia (lansia). 

Baca Juga: Mau Uang Rp750.000? Cek Bantuan PKH Terlebih Dahulu dan Cairkan Bansosnya

Jadwal Pencairan PKH 2024

Berdasarkan kebijakan tahun 2023, Kemensos menyalurkan bansos PKH dalam 4 tahap atau 3 bulan sekali. Berikut ini jadwal yang ditetapkan Kemensos setiap tahun: 

- Tahap 1 berlangsung pada Januari, Februari hingga Maret

- Tahap 2 berlangsung pada April, Mei hingga Juni

- Tahap 3 berlangsung pada Juli, Agustus hingga September

Halaman:

Editor: Wulandari Noor


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x