BLT Anak Sekolah Tahap 4 Cair! Cek Syarat Penerima dan Cairkan Bansosnya

- 18 Desember 2023, 15:10 WIB
Ilustrasi penerima BLT Anak sekolah atau PKH
Ilustrasi penerima BLT Anak sekolah atau PKH /Pixabay.com

PR TASIKMALAYA - Bantuan Langsung Tunai (BLT) anak sekolah saat ini mulai disalurkan untuk periode tahap 4 dengan menyasar siswa SD, SMP, dan SMA/sederajat.

BLT anak sekolah ini merupakan bagian dari Program Keluarga Harapan (PKH) yang rutin disalurkan setiap tahun oleh Kementerian Sosial (Kemensos).

Sebelum membahas lebih jauh terkait BLT anak sekolah, simak terlebih dahulu syarat penerima dan cara mencairkan bantuan sosial (bansos) tersebut.

Sebagai informasi, BLT anak sekolah atau PKH itu sendiri dilakukan dalam 4 tahap yang salah satunya berjalan di bulan Desember 2023 ini.

Baca Juga: BLT Anak Sekolah Kapan Cair? Ini Dia Jawabannya dan Besaran Bansos PKH Tahap 4

Syarat Penerima 

Untuk bisa mendapatkan BLT anak sekolah, penerima harus memenuhi syarat yang sudah ditentukan. Berikut ini syarat penerima bansos PKH anak sekolah: 

- Siswa berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin

- Mencakup siswa SD/sederajat, SMP/sederajat dan SMA/sederajat

- Memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP)

Halaman:

Editor: Wulandari Noor

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x