PR TASIKMALAYA - Dalam konteks pertumbuhan ekonomi yang semakin pesat di Indonesia, peran Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) menjadi semakin krusial.
UMKM memiliki peran vital dalam mendukung pertumbuhan ekonomi, menciptakan lapangan kerja, dan memberikan kontribusi signifikan terhadap perekonomian negara.
Oleh karena itu, dukungan terhadap kelangsungan dan perkembangan UMKM menjadi sangat penting.
Pegadaian telah memperkenalkan sebuah solusi yang bertujuan untuk mendukung UMKM, yaitu Kredit Usaha Rakyat atau KUR Syariah.
KUR Syariah dari Pegadaian adalah fasilitas pinjaman yang diberikan kepada pelaku usaha dengan tujuan mengembangkan bisnis mereka dalam jangka waktu tertentu.
Prinsip akad Rahn (Gadai Syariah) menjadi dasar dari solusi ini, dengan tujuan mengatasi tantangan finansial yang sering dihadapi oleh UMKM sesuai dengan prinsip-prinsip keuangan Islami, termasuk penghindaran unsur riba dan risiko finansial.
Keunggulan utama dari KUR Syariah Pegadaian terletak pada pendekatannya yang mengikuti prinsip-prinsip keuangan Islami.
Dalam program ini, tidak terdapat sistem bunga konvensional, melainkan sistem bagi hasil yang adil dan saling menguntungkan, sehingga memberikan manfaat kepada UMKM sesuai dengan nilai-nilai Islami.