Selain Bank, Pegadaian Juga Sediakan KUR Syariah untuk UMKM? Cek Ketentuannya di Sini!

- 3 November 2023, 20:29 WIB
Pegadaian telah memperkenalkan sebuah solusi yang bertujuan untuk mendukung UMKM, yaitu Kredit Usaha Rakyat atau KUR Syariah.
Pegadaian telah memperkenalkan sebuah solusi yang bertujuan untuk mendukung UMKM, yaitu Kredit Usaha Rakyat atau KUR Syariah. /Pegadaian

Baca Juga: Apa Itu Hari Cinta Puspa dan Satwa Nasional yang Diperingati pada 5 November 2023?

Lebih lanjut, KUR Syariah Pegadaian juga mempermudah pemenuhan persyaratan pengajuan, menghilangkan kekhawatiran UMKM terkait persyaratan rumit atau jaminan yang sulit diperoleh.

Proses pengajuan KUR Syariah Pegadaian juga sederhana, dengan pemilik UMKM hanya perlu mengunjungi kantor Pegadaian terdekat untuk mendapatkan panduan dan bantuan dari petugas berpengalaman.

Beberapa dokumen yang diperlukan termasuk Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik, usia minimal 17 tahun, usia maksimal 65 tahun saat jatuh tempo akad, pendapatan rutin harian, mingguan, atau bulanan, serta bukti kepemilikan rumah tinggal tetap.

Dengan plafon pinjaman yang mencapai Rp1.000.000 hingga Rp10.000.000 dan tarif KUR Syariah sekitar 3% efektif per tahun, pemilik UMKM dapat memperoleh modal usaha tanpa harus menghadapi beban bunga konvensional.

Baca Juga: Jadwal Liga Inggris Pekan Ke-11, Ada Fulham vs Man United dan Tottenham vs Chelsea

Langkah ini dapat dianggap sebagai kontribusi positif dalam mendukung pertumbuhan sektor UMKM dan memberikan solusi keuangan yang sesuai dengan prinsip-prinsip keuangan Islami.

KUR Syariah Pegadaian diharapkan akan membantu UMKM terus berkembang dan memainkan peran yang lebih besar dalam mendukung perekonomian Indonesia.***

Halaman:

Editor: Rahmi Nurlatifah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah