KUR Syariah Pegadaian: Pilihan Pinjaman Berbasis Syariah untuk UMKM dan Anti Riba

- 25 Oktober 2023, 13:19 WIB
Logo KUR Syariah Pegadaian
Logo KUR Syariah Pegadaian /Pegadaian/

PR TASIKMALAYA -  Pegadaian telah memperkenalkan program KUR Syariah, sebuah fasilitas pinjaman berlandaskan prinsip syariah, dengan tujuan mendukung para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang belum memiliki akses ke bank konvensional.

KUR Syariah Pegadaian bisa menunjang kebutuhan pelaku UMKM yang sedang membutuhkan modal tambahan untuk usahanya, selain itu, program ini juga anti riba karena menganut prinsip syariah.

KUR Syariah Pegadaian adalah sebuah fasilitas pinjaman yang ditawarkan kepada nasabah yang mungkin belum dianggap bankable, namun memiliki usaha yang layak dan produktif.

Uniknya, program ini tidak menerapkan sistem bunga, melainkan menggunakan prinsip syariah dalam akad Rahn (gadai syariah).

Baca Juga: Line Up Penampil di MAMA Awards 2023 Spektakuler, Ini Daftar Lengkapnya

Artinya, nasabah tidak akan dikenakan bunga dalam pengembalian pinjaman. Program ini memberikan kesempatan bagi UMKM yang belum pernah menerima KUR dari bank lain.

Bagaimana Cara Mengajukan KUR Syariah Pegadaian?

Proses pengajuan KUR Syariah Pegadaian relatif sederhana. Anda perlu memenuhi beberapa persyaratan seperti fotokopi e-KTP yang sudah terdaftar, buku nikah (jika sudah menikah).

Surat keterangan domisili, bukti kepemilikan rumah, fotokopi NIB atau Surat Keterangan Izin Usaha, dan fotokopi rekening listrik, PDAM, atau telepon.

Baca Juga: Tak Hanya di Indonesia, Bawaslu Perkuat Pengawasan Pemilu di Luar Negeri

Setelah memastikan semua dokumen terpenuhi, langkah-langkah pengajuan adalah sebagai berikut:

1. Mengisi formulir pengajuan.
2. Menyerahkan dokumen persyaratan.
3. Tim Pegadaian akan melakukan survei ke tempat tinggal dan usaha Anda.
4. Menandatangani akad kredit syariah.
5. Menerima pencairan dana KUR.
6. Mengangsur setiap bulan sesuai dengan jatuh tempo.
7. Ketentuan Umum dan Tarif Produk

Terdapat ketentuan umum yang perlu dipatuhi, seperti usia minimal 17 tahun dan maksimal 65 tahun saat jatuh tempo akad.

Kepemilikan usaha UMKM yang sesuai dengan prinsip syariah Islam, dan ketentuan tidak sedang menerima fasilitas pembiayaan dari program pemerintah atau lembaga keuangan lain. Calon nasabah juga harus memiliki pendapatan rutin.

Baca Juga: Seputar Pinjaman Modal KUR Pegadaian Syariah 2023 bagi Pelaku UMKM!

Ketentuan yang mengkhususkan pinjaman KUR Syariah meliputi kredit modal usaha dengan jangka waktu pinjaman 12 hingga 36 bulan.

Besaran uang pinjaman antara Rp1.000.000 hingga Rp10.000.000, dan suku bunga efektif 6 persen per tahun berdasarkan prinsip Mu’nah pemeliharaan.

Manfaatkan KUR Syariah Pegadaian untuk Pengembangan Bisnis Anda

KUR Syariah Pegadaian adalah alternatif yang lebih inklusif dan sesuai dengan prinsip syariah Islam untuk pengembangan bisnis UMKM.

Baca Juga: Spoiler One Piece 1096: Oda Ungkap Semuanya, Rocks vs Roger di God Valley, Buah Iblis Kuma dan Kaido

Pastikan Anda memenuhi semua persyaratan dan siap mengajukan KUR Syariah Pegadaian agar Anda dapat segera merasakan manfaatnya.

Ajukan pinjaman sekarang dan kembangkan bisnis UMKM Anda dengan prinsip syariah. Ikuti langkah pendaftaran seperti diatas agar pengajuan bisa segera diterima.***

Editor: Al Makruf Yoga Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah