Kriteria dan Syarat Penerima Program Bantuan Rice Cooker Gratis, Disalurkan Mulai November 2023

- 24 Oktober 2023, 11:45 WIB
Ilustrasi - Tahun 2023 pemerintah bagi-bagi 500.000 rice cooker gratis
Ilustrasi - Tahun 2023 pemerintah bagi-bagi 500.000 rice cooker gratis /FREEPIK/freepik

PR TASIKMALAYA - Pemerintah Indonesia dalam waktu dekat akan menyalurkan bantuan alat masak berbasis listrik penanak nasi atau rice cooker gratis keseluruh masyarakat Indonesia.

Di tahun 2023 ini, ada sekitar 500 ribu unit rice cooker gratis yang akan disalurkan kepada seluruh masyarakat Indonesia yang memenuhi kriteria dan syarat yang telah ditentukan oleh pemerintah Indonesia.

Bantuan alat masak berbasis listrik penanak nasi atau rice cooker gratis ini sebagai salah satu upaya pemerintah dalam mengurangi penggunaan gas LPG. Tentnya, pemerintah telah menentukan kriteria dan syarat penerima bantuan tersebut.

Ada beberapa kriteria dan syarat masyarakat yang bisa menerima bantuan alat masak berbasik listrik penanak nasi atau rice cooker gratis yang akan disalurkan dalam waktu dekat ini.

Baca Juga: Cara Mendapat Rice Cooker Gratis dari Pemerintah, Simak Syarat dan Jadwal Penyalurannya

Jika tidak ada perubahan jadwal, pemerintah Indonesia akan mulai menyalurkan bantuan listrik penanak nasi atau rice cooker gratis di wilayah yang tersebar di Indonesia.

Berdasarkan jadwal, penyaluran tersebut akan mulai dilakukan pada bulan November- Desember 2023 mendatang dan penyaluran akan dilakukan secara bertahap.

Kriteria dan Syarat Penerima Bantuan Rice Cooker Gratis

Bantuan rice cooker.
Bantuan rice cooker.

Adapun masyarakat yang berhak menerima bantuan ini yaitu warga atau masyarakat yang tinggal di wilayah yang sudah tersedia listrik selama 24 jam.

Halaman:

Editor: Thytha Surya Swastika


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x