KUR Syariah bagi Usaha Bidang Peternakan, Simak Info Lebih Lanjut di Sini!

- 20 Oktober 2023, 14:19 WIB
KUR yang disediakan BSI menggunakan prinsip Syariat Islam dan memiliki tipe angsuran yang dikhususkan bagi pegiat usaha peternakan.
KUR yang disediakan BSI menggunakan prinsip Syariat Islam dan memiliki tipe angsuran yang dikhususkan bagi pegiat usaha peternakan. /Freepik

PR TASIKMALAYA - Bank Syariah Indonesia (BSI) mengeluarkan produk Kredit Usaha Rakyat (KUR) untuk para pengusaha di bidang peternakan.

Upaya pengembangan Usaha Menengah Kecil dan Mikro terus digalakan oleh pemerintah. Tidak hanya melalui pelatihan yang disediakan melalui Balai Latihan Kerja (BLK) dan program pemerintah lainnya, melainkan dalam hal permodalan seperti KUR Syariah.

KUR menjadi salah satu solusi yang ditawarkan oleh pemerintah untuk menggenjot pertumbuhan UMKM. Melalui lembaga perbankan penyaluran KUR ini dilakukan, agar tepat sasaran.

Salah satu bidang UMKM yang didukung oleh KUR adalah sektor peternakan. Memang konsumsi daging dan telur, serta hasil peternakan lainnya sangat tinggi di Indonesia. Malah dalam beberapa komoditas peternakan, Indonesia masih melakukan ekspor untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri, salah satunya adalah daging sapi.

Baca Juga: Keren dan Apik! 15 Link Twibbon Hari Santri Nasional 2023 dengan Desain Fantastis untuk Hiasi Media Sosial

Berdasarkan data dari Kementerian Pertanian, nilai impor sapi Indonesia pada tahun 2022 mencapai sekitar 800.000 US dollar. Sehingga sektor ini perlu adanya pengembangan peternakan sapi, untuk memenuhi kebutuhan konsumsi dalam negeri.

Perkembangan perbankan syariah di Indonesia saat ini, mendorong BSI selaku bank syariah milik BUMN untuk membuat produk KUR. Menariknya KUR yang disediakan oleh BSI ini menggunakan prinsip Syariat Islam dan memiliki tipe angsuran yang dikhususkan bagi pegiat usaha peternakan.

BSI menyediakan permodalan untuk sektor peternakan menjadi 3 kelas, di antaranya:

  1. KUR Kecil, merupakan permodalan dengan nilai mulai dari di atas Rp100 juta hingga maksimal Rp500 juta.
  2. KUR Mikro, permodalan dengan nilai mulai dari di atas Rp10 juta hingga Rp100 juta.
  3. KUR Super Mikro, permodalan dengan nilai maksimal Rp10 juta.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Hari Ini, 20 Oktober 2023: Jumat Berkah! Awal yang Bagus untuk 3 Zodiak Jalin Hubungan Serius

Halaman:

Editor: Rahmi Nurlatifah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x