Cara Pengajuan Pinjaman KUR Mandiri 2023, Lengkap dengan Syarat Berkas Dokumen

- 19 Oktober 2023, 08:11 WIB
Ilustrasi KUR Mandiri 2023.
Ilustrasi KUR Mandiri 2023. /ANTARA

Baca Juga: Dampingi Ganjar, Mahfud Akui Tak Keluar Uang Sepeserpun untuk Jadi Cawapres

Syarat berkas dokumen KUR Mandiri 2023

Berikut beberapa persyaratan berupa berkas dokumen yang harus dipenuhi dalam mengajukan pinjaman pada program KUR Mandiri 2023.

  • Aplikasi permohonan kredit
  • Fotocopy Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP)
  • Fotocopy Kartu Keluarga (KK) dan Surat Nikah atau Surat Cerai (opsional)
  • Foto Anda dengan pasangan yang terbaru dengan kondisi telah dicetak
  • Surat Izin Usaha Mikro dan Kecil (IUMK) atau Surat Keterangan Domisili Usaha atau surat keterangan usaha lainnya
  • Nomor Pokok Wajib Pajak bagi Anda yang memiliki limit kredit kurang dari Rp50 Juta

Cara pengajuan pinjaman KUR Mandiri 2023

Baca Juga: Kapan Capres dan Cawapres Daftar? Ini Jadwal Rangkain Pendaftaran hingga Penetapan Nomor Urut

Setelah mengetahui semua persyaratan berupa berkas dokumen yang harus dipenuhi. Berikut kami juga akan paparkan informasi lengkap mengenai cara pengajuan pinjaman KUR Mandiri 2023.

  1. Calon debitur datang langsung ke kantor cabang Bank Mandiri terdekat sesuai dengan jam operasional yang ditentukan
  2. Menemui petugas Bank Mandiri dan memberikan seluruh persyaratan berkas dokumen
  3. Mengisi formulir pengajuan
  4. Peninjauan dan penilaian dari pihak Bank Mandiri dengan memeriksa kelayakan melalui sistem survei pada rumah dan tempat usaha yang dijalankan
  5. Tunggu hasil peninjauan dan penilaian yang biasanya akan berlangsung selama 7 sampai dengan 14 hari

Pastikan semua langkah di atas telah Anda lakukan dengan baik dan benar. Terutama persyaratan yang harus dipenuhi dengan jujur. Sebab hal itu dapat menjadi pertimbangan yang bagus bagi usaha yang Anda jalankan.

Demikian informasi lengkap mengenai cara pengajuan pinjaman KUR Mandiri 2023, lengkap dengan berbagai persyaratan berupa berkas dokumen yang harus dipenuhi.***

Halaman:

Editor: Al Makruf Yoga Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah