Pastikan Kamu memasukkan data diri yang sebenar-benarnya. Lalu masukkan kode yang disediakan di sana, dan klik cari data.
Jika memang telah terdaftar di DTKS, maka setelah Kamu klik 'cari data', akan muncul informasi mengenai data dirimu mulai dari nama hingga nomor KTP. Itu artinya Kamu akan mendapat bansos PKH tahap 4.
Sementara itu, besaran yang bisa Kamu terima dalam bansos PKH ini disesuasikan dengan kategori yang telah ditentukan oleh pemerintah.
Di mana bansos PKH untuk anak sekolah akan diberikan sesuai dengan tingkatannya, anak SD Rp 225.000, sementara anak SMP sebesar Rp 375.000 dan anak SMA sebesar Rp 500.000.
Sementara untuk anal balita akan mendapatkan uang sebesar Rp 750.000 dan untuk lansia juga mendapatkan uang sebesar Rp 600.000.
Terakhir, untuk penyandang disabilitas dan ibu hamil sama-sama akan mendapatkan uang sebsesar Rp 600.000 per-tahapnya.***