Sebelum Bansos PKH Tahap 3 Habis, Buruan Cek Penerima dengan Cara Berikut!

- 28 September 2023, 09:32 WIB
Ilustrasi uang - Berikut ini cara cek penerima PKH 2023 secara online.
Ilustrasi uang - Berikut ini cara cek penerima PKH 2023 secara online. /Pixabay/wonderfulbali-23124233

PR TASIKMALAYA - Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) membuka pelayanan bantuan sosial (bansos) berupa Program Keluarga Harapan (PKH) tahun 2023.

Setiap tahunnya, bansos PKH akan disalurkan dengan dibagi dalam beberapa tahap. Pada bulan September ini, penyaluran tahap 3 akan segera berakhir. Sebab di bulan Oktober 2023 mendatang, penyaluran sudah masuk pada tahap 4.

Oleh karenanya, bagi Anda yang masih belum memeriksa diri sebagai penerima bansos PKH tahap 3, dapat mengeceknya dengan cara yang akan dipaparkan dalam artikel ini.

Baca Juga: Syarat dan Ketentuan Terbaru Mengajukan Pinjaman KUR BRI 2023 Limit hingga 500 Juta, Simak Tata Caranya!

Ada pun tujuan dari penyaluran bansos PKH ini adalah untuk membantu masyarakat, terkhusus masyarakat dengan kategori miskin dan rentan miskin. 

Sementara besaran bantuan dari bansos PKH beragam. Artinya, tergantung pada kategori penerimanya.

Terhitung besaran bantuan paling besar per tahunnya dapat mencapai Rp3 juta bagi kategori ibu hamil atau nifas dan anak usia dini dari 0-6 tahun.

Namun, penyalurannya biasanya akan dibagi sesuai dengan tahapan yang ada dalam jangka satu tahun tersebut. Artinya, per tahap masyarakat dapat mendapatkan dana bansos PKH sekira Rp200.000 untuk digunakan sebagai dana belanja kebutuhan keluarga.

Baca Juga: Spoiler dan Link Nonton Destined With You Episode 11: Lee Hong Jo dan Jang Shin Yu Makin Dekat

Halaman:

Editor: Wulandari Noor

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x