PR TASIKMALAYA - Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) membuka pelayanan bantuan sosial (bansos) berupa Program Keluarga Harapan (PKH) tahun 2023.
Setiap tahunnya, bansos PKH akan disalurkan dengan dibagi dalam beberapa tahap. Pada bulan September ini, penyaluran tahap 3 akan segera berakhir. Sebab di bulan Oktober 2023 mendatang, penyaluran sudah masuk pada tahap 4.
Oleh karenanya, bagi Anda yang masih belum memeriksa diri sebagai penerima bansos PKH tahap 3, dapat mengeceknya dengan cara yang akan dipaparkan dalam artikel ini.
Ada pun tujuan dari penyaluran bansos PKH ini adalah untuk membantu masyarakat, terkhusus masyarakat dengan kategori miskin dan rentan miskin.
Sementara besaran bantuan dari bansos PKH beragam. Artinya, tergantung pada kategori penerimanya.
Terhitung besaran bantuan paling besar per tahunnya dapat mencapai Rp3 juta bagi kategori ibu hamil atau nifas dan anak usia dini dari 0-6 tahun.
Namun, penyalurannya biasanya akan dibagi sesuai dengan tahapan yang ada dalam jangka satu tahun tersebut. Artinya, per tahap masyarakat dapat mendapatkan dana bansos PKH sekira Rp200.000 untuk digunakan sebagai dana belanja kebutuhan keluarga.
Baca Juga: Spoiler dan Link Nonton Destined With You Episode 11: Lee Hong Jo dan Jang Shin Yu Makin Dekat