Baca Juga: Selain Geto Suguru, Ini 3 Tubuh yang Pernah jadi Inang Kenjaku di Jujutsu Kaisen
Selanjutnya jika telah mendaftar dan diterima sebagai penerima PKH 2023. Anda bisa mencairkan bantuan sesuai tanggal pencairan.
Pencairan biasanya dilakukan melalui Bank Himbara seperti BRI, BNI, BTN atau Mandiri.***