PR TASIKMALAYA - Sebentar lagi pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) akan mulai menyalurkan bantuan sosial (bansos) berupa Program Keluarga Harapan (PKH) periode tahap 4.
Penyaluran tahap 4 ini dilakukan oleh Kemensos dari mulai Oktober hingga Desember 2023 mendatang dengan besaran bantuan hingga Rp750.000.
Bagi yang ingin mendapat bansos ini, bisa dilakukan cek daftar nama penerima PKH 2023 terlebih dahulu dengan menggunakan handphone (HP) di laman cekbansos.kemensos.go.id.
Sebelum melakukan cek daftar nama penerima PKH, perlu diketahui bahwa bantuan ini tidak diberikan dengan mudah kepada masyarakat, melainkan ada syarat dan ketentuan yang diberlakukan oleh pemerintah.
Beberapa di antaranya adalah penerima merupakan keluarga miskin yang memenuhi minimal satu kategori seperti ibu hamil/nifas, anak usia dini 0-6 tahun, penyandang disabilitas berat, lansia dan anak sekolah.
Jika semua ketentuan sudah dipenuhi, masyarakat bisa langsung melakukan pengecekkan untuk memastikan sudah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Sebab Kemensos hanya menyalurkan bantuan PKH kepada keluarga yang datanya terdaftar di DTKS Kemensos.
Baca Juga: Terungkap di One Piece 1093: Kizaru Tak Peduli dengan Luffy, Kabur Saat Pertarungan