Jadwal Pencairan Bansos PKH dan BPNT Tahap 4 2023, Cek Daftar Penerimanya Melalui Dua Cara

- 12 September 2023, 09:14 WIB
Cara Daftar Bansos Kemensos 2023 dan Cek Penerima PKH atau BNPT Agustus.
Cara Daftar Bansos Kemensos 2023 dan Cek Penerima PKH atau BNPT Agustus. /Screenshot DKS Kemensos/

PR TASIKMALAYA - Kabar baik untuk para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) penerima bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Tunai Non Pangan (BPNT).

Pasalnya, jadwal pencairan bansos PKH dan BPNT tahap 4 2023 akan segera disalurkan oleh pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos). Segera cek daftar penerima melalui dua cara yang mudah untuk dilakukan oleh para KPM.

Masih sama seperti tahap sebelumnya, nominal bansos PKH dan BPNT tahap 4 2023 pun sama. Terkecuali untuk PKH, dana yang akan cair akan disesuaikan dengan golongan penerimanya.

Para KPM bansos PKH tahap 4 akan menerima dana berbeda sesuai dengan golongan mulai dari ibu hamil, anak usia dini, hingga disabilitas serta lansia akan menerima bantuan dengan nominal yang berbeda.

Baca Juga: Ini Golongan yang Berhak Menerima Bansos PKH Tahap 3 Bulan September 2023!

Sementara itu, dilihat dari jadwal pencairannya, bansos PKH dan BPNT tahap 4 2023 akan mulai disalurkan pada September hingga Desember 2023 mendatang. Artinya, jika di awal bulan September ini belum cair, kemungkinan penyaluran akan dilakukan di pertengahan bulan atau Oktober 2023 mendatang.

Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh para KPM agar bisa mendapatkan bansos PKH dan BPNT tahap 4 2023. Mulai dari warga negara Indonesia (WNI) yang sudah memiliki KTP, buka anggota keluarga TNI, ASN dan Polri.

Kemudian belum pernah menerima bantuan apapun dan terakhir adalah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Terdaftar di DTKS menjadi keharusan para KPM bisa menerima bansos PKH maupun BPNT.

Apabila sudah terdaftar di DTKS, KPM hanya perlu mengecek daftar penerima yang bisa dilakukan melalui dua cara. Pertama adalah melalui aplikasi Cek Bansos dan kedua adalah melalui laman cekbansos.kemensos.go.id.

Halaman:

Editor: Thytha Surya Swastika


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x