6. Lansia usia 70 tahun ke atas, mendapatkan bantuan Rp600 ribu per tahap atau Rp2,4 juta per tahun.
7. Disabilitas, mendapatkan bantuan Rp600 ribu per tahap atau Rp2,4 juta per tahun.
Dalam catatan, setiap penerima manfaat maksimal empat orang yang bisa menerima dalam satu Kartu Keluarga (KK).***