Ini Golongan yang Berhak Menerima Bansos PKH Tahap 3 Bulan September 2023!

- 10 September 2023, 19:58 WIB
Ilustrasi - Diketahui, bahwa bansos dari pemerintah bukan hanya PKH saja, akan tetapi ada Bantuan Langsung Tunai (BLT) dan Bantuan Pangan Non Tunai.
Ilustrasi - Diketahui, bahwa bansos dari pemerintah bukan hanya PKH saja, akan tetapi ada Bantuan Langsung Tunai (BLT) dan Bantuan Pangan Non Tunai. /Pixabay/wonderfulbali-23124233

PR TASIKMALAYA - Program Keluarga Harapan (PKH) adalah salah satu bantuan sosial (bansos) yang diselenggarakan oleh pemerintah.

Bansos PKH sendiri disalurkan kepada golongan tertentu, yang masuk pada kategori keluarga miskin atau rentan miskin.

Perlu diketahui, bahwa bansos dari pemerintah bukan hanya PKH saja, akan tetapi ada Bantuan Langsung Tunai (BLT) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Untuk tahun ini, bansos PKH dibagi ke beberapa tahap di antaranya:

Baca Juga: Drama China I Am Nobody Bagikan Still Cut Terbaru untuk Episode 11, Cek Jam Tayang dan Link Nonton HARI INI!

- Tahap 1: Cair pada bulan Januari sampai Maret 2023.

- Tahap 2: Cair pada bulan April sampai Juni 2023.

- Tahap 3: Cair pada bulan Juli sampai September 2023.

- Tahap 4: Cair pada bulan Oktober sampai Desember 2023.

Baca Juga: Jam Tayang Behind Your Touch Episode 10 MALAM INI! Lengkap dengan Link Nonton dan Preview

Karena telah memasuki bulan akhir dari pencairan tahap 3, masyarakat diminta untuk rajin mengecek situs resmi kemensos.

Golongan yang berhak menerima bansos PKH

Pasalnya, ada beberapa golongan yang berhak menerima bansos PKH 2023, diantaranya sebagai berikut:

Baca Juga: My Lovely Liar Episode 14: Ada Spoiler, Jadwal Tayang, hingga Link Nonton Legal

1. Ibu hamil/nifas, mendapatkan bantuan Rp750 ribu per tahap atau Rp3 juta per tahun.

2. Balita usia 0-6, mendapatkan bantuan Rp750 ribu per tahap atau Rp3 juta per tahun.

3. Siswa SD, mendapatkan bantuan Rp225 ribu per tahap atau Rp900 ribu per tahun.

4. Siswa SMP, mendapatkan bantuan Rp375 ribu per tahap atau Rp1,5 juta per tahun.

Baca Juga: FINAL! NONTON GRATIS The Real Has Come Episode 50 Sub Indo Tanpa Harus Berlangganan

5. Siswa SMA, mendapatkan bantuan Rp500 ribu per tahap atau Rp2 juta per tahun.

6. Lansia usia 70 tahun ke atas, mendapatkan bantuan Rp600 ribu per tahap atau Rp2,4 juta per tahun.

7. Disabilitas, mendapatkan bantuan Rp600 ribu per tahap atau Rp2,4 juta per tahun.

Dalam catatan, setiap penerima manfaat maksimal empat orang yang bisa menerima dalam satu Kartu Keluarga (KK).***

Editor: Rahmi Nurlatifah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah