Kenali Jenis Usaha yang Diprioritaskan Untuk Dapat KUR Mandiri 2023, Apakah Usahamu Termasuk?

- 6 September 2023, 21:47 WIB
Ilustrasi KUR. Simak sektor usaha yang menjadi prioritas untuk dapat pinjaman dari bank Mandiri.
Ilustrasi KUR. Simak sektor usaha yang menjadi prioritas untuk dapat pinjaman dari bank Mandiri. /Dok. Mandiri/

PR TASIKMALAYA - Kredit Usaha Rakyat (KUR) pada Bank Mandiri akan memprioritaskan beberapa jenis atau sektor usaha yang akan mendapatkan bantuan pinjaman modal.

Anda perlu mengetahui sektor atau jenis usaha apa saja yang akan diprioritaskan oleh bank Mandiri sebagai peneriman bantuan pinjaman modal KUR Mandiri 2023.

Jika jenis usaha Anda termasuk dalam daftar prioritas sebaiknya Anda segera mengajukan KUR Mandiri 2023 karena peluang untuk dapat lolos akan sangat besar.

Lalu, apa sajakah jenis sektor usaha yang akan diprioritaskan oleh Bank Mandiri untuk mendapatkan KUR Mandiri 2023 ? Berikut selengkapnya.

Baca Juga: Daftar 30 Pemain Nominasi Peraih Ballon d'Or 2023, Terbanyak dari Manchester City

Penyaluran KUR diprioritaskan pada Sektor Produksi meliputi sektor yang menambah jumlah barang dan/atau jasa pada:

- Sektor pertanian, perburuan dan kehutanan;

- Sektor kelautan dan perikanan;

- Sektor konstruksi;

Baca Juga: Anti Cakey dan Terlihat Flawless! Tips Pemakaian Foundation yang Benar dan Sempurna

- Sektor pertambangan garam rakyat;

- Sektor pariwisata;

- Sektor jasa produksi; dan/atau

- Sektor produksi lainnya.

Baca Juga: Wulan Guritno Dipanggil Bareskrim Polri Terkait Promosi Judi Online Hari Ini

Demikian jenis sektor usaha yang akan diprioritaskan untuk mendapatkan KUR Mandiri 2023 sebagaimana dilansir dari situs resmi Bank Mandiri. Segera ajukan permohonan Anda jika Anda termasuk pelaku usaha diatas.

Adapun untuk persyaratan dokumen yang harus dilengkapi sebelum mengajukan KUR Mandiri 2023 ialah sebagai berikut.

a. KUR Super Mikro, KUR Mikro, KUR Kecil, KUR Khusus

i. Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Usaha (SKU) Mikro dan Kecil yang diterbitkan oleh RT/RW, kelurahan/desa, atau pejabat yang berwenang dan/atau surat keterangan yang dipersamakan lainnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundangundangan.
ii. Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang dibuktikan dengan kartu identitas berupa eKTP atau Surat Keterangan Pembuatan e-KTP.
iii. NPWP untuk limit diatas Rp.50 Juta.
iv. Copy Kartu Keluarga
v. Copy Surat/Akta Nikah/Cerai (untuk calon debitur yang sudah menikah/cerai)
vi. Kepesertaan BPJS TK (khusus KUR Kecil & KUR Khusus plafon >Rp 100 juta)

Baca Juga: Cair hingga Ratusan Juta Rupiah, Cek Syarat-syarat Ajukan KUR Bank Mandiri! Dilengkapi dengan Tabel Angsuran

b. KUR Penempatan Tenaga Kerja Indonesia

i. Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang dibuktikan dengan kartu identitas berupa eKTP atau Surat Keterangan Pembuatan e-KTP.
ii. Perjanjian penempatan Pekerja Migran Indonesia yang ditempatkan oleh pelaksana penempatan tenaga kerja dan/atau tenaga magang Indonesia.
iii. Perjanjian Kerja dengan pengguna bagi Pekerja Migran Indonesia baik yang ditempatkan oleh pelaksana penempatan tenaga kerja dan/atau tenaga magang Indonesia, Pemerintah atau Pekerja Migran Indonesia yang bekerja secara perseorangan.
iv. Copy Kartu Keluarga
v. Copy Surat/Akta Nikah/Cerai (untuk calon debitur yang sudah menikah/cerai).

Itulah syarat yang harus dipenuhi untuk mengajukan KUR.***

Editor: Al Makruf Yoga Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah