Adapun jika belum, berarti ada beberapa kemungkinan yang belum terpenuhi. Salah satunya adalah syarat utama, yakni terdaftar terlebih dahulu sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.
Selain itu, masyarakat juga perlu memperhatikan beberapa syarat yang diperlukan sebagai penerima bansos BPNT sebagai berikut.
Baca Juga: Jadi Makin Gampang, Syarat Terbaru Beli Motor Listrik Subsidi Hanya Butuh Ini Sekarang!-
Harus memiliki status sebagai Warga Negara Indonesia (WNI)
-
Harus WNI dalam keadaan keluarga ekonomi tidak mampu
-
Terkena PHK
-
Kehilangan pekerjaan karena Pandemi
-
Data Kartu Keluarga (KK) dan KTP terdaftar dalam DTKS Kemensos
-
Tidak terdaftar sebagai KPM dalam jenis bansos lain dari pemerintah
Demikian cara daftar penerima bansos BPNT tahap 4 yang dapat cair di September 2023 mendatang yang dilengkapi dengan informasi syarat-syarat untuk mendapatkannya.***