Faktor Eksternal KUR BRI 2023 Ditolak Bank, Lingkungan Pelaku Usaha Mempengaruhi

- 28 Agustus 2023, 17:12 WIB
Ilustrasi uang.
Ilustrasi uang. /Pixabay/EmAji

PR TASIKMALAYA – Bank Rakyat Indonesia (BRI) terus menyalurkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) untuk membantu para pelaku usaha terkait modal atau keuangan.

Pengajuan KUR BRI 2023 bisa ditolak bank karena berbagai macam hal termasuk faktor eksternal seperti calon debitur yang sudah memiliki pinjaman di lembaga keuangan lainnya.

Penting untuk mengetahui faktor-faktor eksternal apa saja yang membuat kemungkinan KUR BRI ditolak atau tidak setujui oleh bank. Berikut adalah penjelasan mengenai beberapa penyebabnya:

Sudah Memiliki Kredit Modal Kerja Lain

Baca Juga: Sri Mulyani Berharap LRT Jabodebek jadi Kunci Atasi Kemacetan dan Polusi Udara

Faktor eksternal pertama BRI menolak KUR adalah jika calon nasabah sudah memiliki kredit modal kerja atau pembiayaan investasi di bank atau lembaga keuangan lain. Pinjaman sebelumnya dapat memberikan indikasi bahwa calon nasabah telah mengalami beban kewajiban pembayaran yang signifikan

Kondisi ini dapat mempengaruhi kemampuan calon nasabah untuk membayar kembali kredit baru yang diajukan yakni KUR. Adapun kredit atau pinjaman yang dibolehkan adalah sebagai berikut:

  • Kredit yang berkaitan dengan konsumsi rumah tangga.
  • Kredit dengan skema atau skala serupa.
  • Pinjaman dana berbasis digital atau dari perusahaan layanan pendanaan bersama berbasis IT.

Ada Indikasi Penyalahgunaan Dana oleh Pihak Lain

Baca Juga: PKH Tahap 3 Mulai Cair! Segera Cek Nama Penerima Bansos Lewat Link Ini

Bank BRI kemungkinan melakukan pengecekan apakah ada indikasi bahwa dana yang diajukan dalam permohonan KUR akan digunakan sebagian atau seluruhnya oleh orang lain atau pihak lain yang tidak terkait dengan usaha yang diajukan.

Jika ada maka bank akan menolak permohonan pinjaman KUR 2023. Hal ini karena penggunaan dana yang tidak tepat atau di luar tujuan usaha yang dimaksudkan dapat menimbulkan risiko bagi pihak bank.

Halaman:

Editor: Al Makruf Yoga Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x