Data OJK Edisi April-Juni 2023 Menunjukan Anak Muda sebagai Kelompok Paling Banyak Terjebak Pinjol

- 27 Agustus 2023, 17:38 WIB
Data OJK menunjukan bahwa kelompok usia anak muda merupakan mayoritas penerima pinjol pada edisi April hingga Juni 2023.
Data OJK menunjukan bahwa kelompok usia anak muda merupakan mayoritas penerima pinjol pada edisi April hingga Juni 2023. /UNSPLASH/Towfiqu Barbhuiya

PR TASIKMALAYA - Mayoritas penerima pinjaman online (pinjol) di Indonesia adalah kelompok anak muda. Hal itu sebagaimana hasil laporan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) edisi April hingga Juni 2023 lalu.

Menurut laporan OJK, pada Juni 2023 saja, jumlah rekening penerima pinjol merupakan anak muda dalam rentang usia 19-34 tahun. Jumlah anak muda yang tercatat terjebak pinjol bahkan mencapai 10,91 juta penerima dengan nilai pinjaman total sebesar Rp26,87 triliun.

Atas hal itu, OJK melalui Data Financial Technology (Fintech) menyimpulkan selama periode April hingga Juni 2023 bahwa 60 persen pinjol disalurkan pada kelompok anak muda berusia 19-34 tahun.

Untuk lebih jelasnya, berikut akan dipaparkan secara lengkap data penerima pinjol yang didapatkan oleh OJK selama periode April hingga Juni 2023, sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari akun Instagram @indonesiabaik.id, Minggu, 27 Agustus 2023.

Baca Juga: Pengamat Sebut Anies Baswedan Mungkin Saja Dampingi Ganjar Pranowo di Pemilu 2024, Berikut Alasannya

Usia 19 Tahun ke bawah (remaja)

Edisi April 2023: Jumlah penerima 65.246 orang, nilai pinjol mencapai Rp164.29 miliar.

Edisi Mei 2023: Jumlah penerima 64.112 orang, nilai pinjol mencapai Rp158.75 miliar.

Edisi Juni 2023: Jumlah penerima 72.142 orang, nilai pinjol mencapai Rp168.87 miliar.

Baca Juga: Tes IQ: Level Kesulitan Mencapai 70 Persen! Kalau Jeli, Pasti Bisa Temukan Perbedaan Anak ini

Halaman:

Editor: Aghnia Nurfitriani

Sumber: Instagram @indonesiabaik.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x