Info Persiapan Berkas Pengajuan KUR BRI 2023, Kriteria dan Dokumen yang Harus Dipenuhi

- 27 Agustus 2023, 20:49 WIB
KUR BRI menjadi solusi pendaan bagi UMKM yang ingin memajukan usahanya.
KUR BRI menjadi solusi pendaan bagi UMKM yang ingin memajukan usahanya. /Dok. BRI/

PR TASIKMALAYA - Program Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang ditawarkan oleh Bank Rakyat Indonesia (BRI) merupakan langkah nyata dalam mendukung perkembangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Indonesia.

Bagi Anda yang ingin memanfaatkan program ini untuk mengembangkan usaha, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi. Siapkan berkas dengan lengkap agar pengajuan pinjaman diproses ddengan baik oleh BRI.

BRI menyalurkan pinjaman melalui tiga program KUR yakni Super Mikro, Mikro, dan Kecil. Masing-masing mempunyai kriteria, peryaratan, dan dokumen yang berbeda-beda.

KUR Super Mikro

Baca Juga: Jangan Bandel! Ikuti Tes IQ ini dan Temukan Perbedaan Gambar Anak yang Tak Mau Makan

Anda yang ingin mengajukan dana pinjaman bentuk ini harus belum pernah menerima KUR sebelumnya. Anda juga diharuskan belum pernah menerima kredit/pembiayaan investasi/modal kerja komersil, kecuali:

  1. Kredit konsumsi yang digunakan untuk keperluan rumah tangga.
  2. Kredit skema/skala ultra mikro atau serupa.
  3. Pinjaman dari perusahaan layanan pendanaan bersama berbasis teknologi informasi atau perusahaan pembiayaan berbasis digital.

Kriteria Khusus:

Pengajuan KUR Super Mikro dapat dilakukan meski pun usaha yang dijalankan belum genap 6 bulan lamanya. Namun usaha di bawah 6 bulan harus memenuhi salah satu dari persyaratan berikut ini:

  1. Mengikuti pendampingan.
  2. Mengikuti pelatihan kewirausahaan atau sejenisnya.
  3. Bergabung dalam kelompok usaha. Memiliki anggota keluarga dengan usaha produktif dan layak.

Dokumen yang diperlukan adalah NIB atau Surat Keterangan Usaha (Kelurahan,RT/RW). Harus mencantumkan jenis usaha dan lama usaha.

Baca Juga: 4 Hal yang Harus Dilakukan agar Wajah Sehalus Kulit Bayi! Wanita Wajib Tahu

Halaman:

Editor: Al Makruf Yoga Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah