Kartu Prakerja Gelombang 60 Sudah Dibuka, Yuk Simak Syarat-syaratnya!

- 25 Agustus 2023, 19:56 WIB
Simak informasi syarat penerima Kartu Prakerja gelombang 60.
Simak informasi syarat penerima Kartu Prakerja gelombang 60. /prakerja.go.id

PR TASIKMALAYA - Terhitung mulai hari ini, Kartu Prakerja gelombang 60 sudah dibuka dan bagi yang ingin melihat syarat bisa disimak melalui artikel ini. 

Perlu diketahui, Kartu Prakerja sangat dibutuhkan bagi siapa saja yang ingin mendapatkan pelatihan sebelum memasuki dunia kerja atau wirausaha. 

Ditambah pembekalan materi sebelum mendapatkan Kartu Prakerja juga disediakan sesuai dengan minat dari para pendaftar yang ingin ajukan kartu tersebut. 

Apalagi kemudahan yang diberikan dari Kartu Prakerja begitu banyak, sehingga para pendaftar sangat penasaran untuk mencoba mengajukan kartu untuk pelatihan kerja ini. 

Baca Juga: Akhirnya Trailer Jujutsu Kaisen Season 2 Arc Insiden Shibuya Akan Dirilis, Simak Jadwal dan Link Nonton

Berikut adalah syarat yang wajib dipenuhi untuk ikut dalam mendapatkan Kartu Prakerja, sebagaimana dikutip dari laman Kartu Prakerja.

Syarat Mendaftar

  • WNI berusia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 64 tahun.

  • Tidak sedang menempuh pendidikan formal.

  • Diutamakan yang sedang: 

Baca Juga: Kebakaran TPA Sarimukti, Ridwan Kamil Umumkan Lokasi Sementara untuk Pembuangan Akhir

Mencari kerja 

pekerja/buruh yang terkena PHK

pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja 

  • Disarankan para pendaftar bukan dari kalangan:

Pejabat Negara

Pimpinan dan Anggota DPRD

Aparatur Sipil Negara (ASN)

Baca Juga: Saksikan Duel Maut Do Ha Na dan Gelly! Cek Spoiler Drama The Uncanny Counter 2 Episode 9

Prajurit TNI

Anggota Polri 

Kepala Desa dan perangkat desa 

Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD

  • Penerima Kartu Pra Kerja untuk 1 KK, maksimal adalah 2 NIK.***

Editor: Wulandari Noor

Sumber: prakerja.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah