Cair Hari Ini! Cek Syarat Penerima PKH 2023 Tahap 3 untuk Dapat Bantuan Rp750.000

- 24 Agustus 2023, 21:53 WIB
Ilustrasi - Berikut syarat penerima PKH 2023 tahap 3.
Ilustrasi - Berikut syarat penerima PKH 2023 tahap 3. //Pexels/Ahsanjaya/

Baca Juga: TAYANG MALAM INI! Simak Preview dan Spoiler The Killing Vote Episode 3

4. Memenuhi salah satu kategori khusus seperti; 

  • Ibu hamil atau nifas
  • Anak usia dini 0-6 tahun
  • Penyandang disabilitas berat 
  • Lanjut usia di atas 60 tahun
  • Anak sekolah tingkat SD, SMP, SMA/sederajat

5. Terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)

Jika semua syarat di atas sudah terpenuhi, Anda hanya perlu melakukan pengecekkan secara online dengan mengakses laman cekbansos.kemensos.go.id.

Baca Juga: Biar Kulit Glowing Kayak Ubin Masjid, Konsumsi Rempah Ini! Hasilnya Ajaib

Apabila belum terdaftar, Anda bisa mendaftar terlebih dahulu dengan mengajukan diri lewat aplikasi Cek Bansos. 

Setelah terdaftar, Anda bisa mencairkan bantuan lewat Bank Himbara yang meliputi BRI, BNI, BTN atau Mandiri. 

Kemudian terkait besaran bantuan akan disesuaikan dengan kategori yang dipenuhi, seperti untuk ibu hamil dan anak usia dini 0-6 tahun, masing-masingnya mendapat Rp750.000. 

Baca Juga: Bangun Pertumbuhan Ekonomi Kerakyatan dengan Memajukan UMKM, KUR BRI Bisa Jadi Solusi

Lalu bagi penyandang disabilitas berat dan lansia akan memperoleh Rp600.000 untuk masing-masing kategorinya. 

Halaman:

Editor: Wulandari Noor

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah